Tragedi McLaren 720S Andra ST: Dari Supercar Terbelah hingga Misteri Pelat Nomor Palsu

Tragedi McLaren 720S Andra ST: Dari Supercar Terbelah hingga Misteri Pelat Nomor Palsu

Sekolapedia – 09 Juli 2026 | Sebuah insiden kecelakaan tunggal yang melibatkan supercar mewah McLaren 720S menggemparkan warga Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (8/7/2026) dini hari. Mobil sport bernilai miliaran rupiah tersebut hancur hingga terbelah dua setelah menabrak tiang listrik dan pagar di kawasan Jalan Sukoharjo-Solo, Kelurahan Telukan, Kecamatan Grogol. Pengemudi kendaraan tersebut diketahui merupakan konten kreator gim populer, Febrian Paundra Alditama, atau yang lebih dikenal dengan nama Andra ST.

Kejadian nahas yang berlangsung sekitar pukul 01.45 WIB ini turut melibatkan seorang penumpang, yakni streamer Robby Pantjoro, yang juga dikenal sebagai kakak dari Adel eks JKT 48. Beruntung, meski kondisi mobil mengalami kerusakan fatal yang sangat dramatis, Andra ST dan penumpangnya dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius. Melalui akun media sosialnya, Andra menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut murni disebabkan oleh kendala teknis, yakni ban belakang mobil yang mengalami selip saat dipacu di jalan raya.

Namun, di balik insiden kecelakaan tersebut, pihak kepolisian menemukan fakta mencengangkan terkait legalitas kendaraan yang digunakan. Satlantas Polres Sukoharjo mengungkap bahwa mobil yang dikendarai Andra ST saat kejadian menggunakan pelat nomor palsu, yakni B 331. Padahal, setelah dilakukan pengecekan mendalam melalui sistem registrasi Korlantas Polri, identitas asli kendaraan tersebut adalah AD 124 ST. Pelat nomor asli tersebut justru ditemukan petugas tersimpan di dalam kabin mobil yang telah ringsek.

Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Doohan Octa Prasetya, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah menyelidiki motif di balik penggunaan pelat nomor tidak resmi tersebut. Data dari Samsat Sukoharjo menunjukkan bahwa McLaren 720S tersebut merupakan kendaraan baru yang dibeli sekitar tiga bulan lalu dan baru saja diterbitkan STNK-nya pada 6 Juli 2026. Nilai pajak tahunan supercar ini pun tergolong fantastis, yakni mencapai lebih dari Rp 156 juta.

Berikut adalah rincian biaya pajak tahunan kendaraan tersebut:

🔖 Baca juga:
Cara Tukar Uang Baru 2026 di Jakarta Selatan: Daftar Kantor Bank Resmi
  • Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp 94.309.000
  • Opsen PKB: Rp 62.244.000
  • SWDKLLJ: Rp 143.000
  • Total Estimasi Pajak: Rp 156.696.000

McLaren 720S sendiri dikenal sebagai salah satu mahakarya otomotif asal Inggris dengan performa mesin V8 twin-turbo 4.0 liter yang mampu menghasilkan tenaga brutal sebesar 720 PS. Dengan akselerasi 0-100 km/jam hanya dalam 2,9 detik, mobil ini memang menuntut keahlian pengemudi yang tinggi. Di pasar Indonesia, harga mobil ini dalam kondisi baru bisa mencapai Rp 13 hingga Rp 15 miliar, sementara untuk kondisi bekas berada di kisaran Rp 8 hingga Rp 10 miliar.

Insiden ini menjadi pengingat keras bagi para pemilik kendaraan berperforma tinggi mengenai pentingnya konsentrasi saat berkendara di jalan umum, serta kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas yang berlaku. Meskipun mobil tersebut dilengkapi dengan teknologi sasis karbon canggih layaknya mobil Formula 1, faktor kelalaian manusia tetap menjadi penentu utama keselamatan di jalan raya. Hingga saat ini, proses penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak berwajib untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum lain di balik penggunaan pelat nomor palsu tersebut.

Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi publik agar tidak hanya memprioritaskan kemewahan dan performa kendaraan, tetapi juga mengedepankan aspek keamanan serta legalitas administrasi. Kehadiran supercar di jalanan umum memerlukan tanggung jawab besar dari pemiliknya, terutama mengingat risiko tinggi yang menyertai kendaraan dengan spesifikasi setara mobil balap tersebut.

Post Comment