Tragedi Maut di Kediri: Remaja 16 Tahun Pengemudi Hyundai Palisade Negatif Narkoba

Tragedi Maut di Kediri: Remaja 16 Tahun Pengemudi Hyundai Palisade Negatif Narkoba

Sekolapedia – 09 Juli 2026 | Kota Kediri diguncang oleh insiden kecelakaan maut yang melibatkan seorang pengemudi di bawah umur pada Minggu (5/7/2026) malam. Peristiwa tragis yang terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Mojoroto ini merenggut nyawa seorang mahasiswi berusia 19 tahun bernama Fulan Zuleyka. Pengemudi mobil Hyundai Palisade bernomor polisi AG 55 SIS yang diketahui berinisial DWS (16), kini menjadi sorotan publik setelah aksinya memicu tabrakan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan lainnya.

Kepolisian Resor Kediri Kota telah melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam terhadap pelaku. Kanit Gakkum Polres Kediri, Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman, menyatakan bahwa dari hasil tes urine yang telah dilakukan, DWS dinyatakan negatif dari pengaruh narkoba maupun zat terlarang lainnya. Menurut keterangan awal yang diberikan kepada pihak kepolisian, DWS mengakui bahwa insiden tersebut terjadi karena kurangnya konsentrasi saat ia mengemudikan kendaraan mewah tersebut dengan kecepatan tinggi.

Kronologi kecelakaan bermula saat mobil Hyundai Palisade yang dikendarai remaja asal Nganjuk tersebut melaju dari arah selatan menuju utara sekitar pukul 22.00 WIB. Saat melintas di depan Restoran O’Seafood, pengemudi diduga tidak menyadari keberadaan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh Naura Azwa (19) dengan membonceng korban. Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tak terelakkan. Bagian depan mobil menghantam keras bagian belakang motor, menyebabkan kedua pengendara terjatuh. Dampak dari hantaman tersebut sangat fatal bagi Fulan Zuleyka yang meninggal dunia di tempat kejadian, sementara Naura Azwa mengalami luka-luka di bagian kepala, tangan, dan kaki.

Pasca menabrak motor, mobil yang dikemudikan DWS kehilangan kendali dan melaju ke jalur berlawanan. Mobil tersebut kemudian menghantam Toyota Avanza yang melaju dari arah utara dan kembali menabrak mobil Isuzu Panther yang berada di belakangnya. Situasi di lokasi kejadian sempat memanas sesaat setelah kecelakaan terjadi. Massa yang geram dengan aksi pengemudi di bawah umur tersebut sempat mengepung kendaraan pelaku. Beruntung, petugas kepolisian segera tiba di lokasi dan mengevakuasi DWS sebelum amukan massa meluas. Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pakar keselamatan berkendara dari Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC), Jusri Pulubuhu, menanggapi insiden ini sebagai potret kelam keselamatan jalan raya nasional. Ia menyoroti bahwa pembiaran anak di bawah umur mengemudikan kendaraan bermotor merupakan bentuk kelalaian serius dari sisi pengawasan orang tua. Menurutnya, ketidaksiapan emosional remaja saat berada di balik kemudi di ruang publik adalah kombinasi yang sangat berbahaya dan kerap berujung pada petaka. Kasus ini menambah panjang daftar kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi di bawah umur dalam dua tahun terakhir.

🔖 Baca juga:
Powerbank Meleleh di Mobil Panas? Ini Reaksi Kimia yang Mengancam Keselamatan Anda

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap DWS akan tetap berjalan secara objektif dan transparan. Dalam waktu dekat, Polres Kediri Kota dijadwalkan akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status penanganan kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan serta peraturan hukum yang berlaku, tanpa memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.

Sebagai penutup, tragedi ini menjadi pengingat keras bagi seluruh orang tua di Indonesia mengenai pentingnya tanggung jawab dalam memberikan akses kendaraan kepada anak-anak. Kematian mahasiswi dalam insiden ini merupakan harga yang terlalu mahal dibayar akibat kurangnya pengawasan dan ketidaksiapan pengemudi di bawah umur dalam mengendalikan emosi serta kendaraan di jalan raya. Diharapkan penegakan hukum yang tegas terhadap kasus ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi momentum perbaikan kesadaran kolektif demi terciptanya keselamatan di jalan raya.

Post Comment