OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ungkap Jaringan Pemerasan, KPK Sita Harta Bernilai Miliaran Rupiah!

OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ungkap Jaringan Pemerasan, KPK Sita Harta Bernilai Miliaran Rupiah!

Sekolapedia – 17 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani. Setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 9 Juli 2026, penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan intensif di berbagai lokasi di Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri selama tiga hari, dari Selasa (14/7) hingga Kamis (16/7/2026). Rangkaian penggeledahan ini berhasil menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis, termasuk uang tunai dalam rupiah dan valuta asing, perhiasan, serta berbagai dokumen penting.

Penggeledahan maraton dilakukan di 13 lokasi strategis yang diduga terkait dengan kasus ini. Pada hari pertama, Selasa (14/7), tim KPK menyasar Kantor Bupati Sukoharjo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, serta Rumah Dinas Bupati Sukoharjo. Tim penyidik terlihat keluar masuk ruangan membawa koper dan kotak yang diduga berisi dokumen dan barang bukti lainnya.

Aktivitas penggeledahan berlanjut pada Rabu (15/7), dengan menyasar Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo, Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Tidak hanya kantor pemerintahan, KPK juga menggeledah rumah pribadi para tersangka, termasuk rumah Kepala BPKAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko, di Kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari, pada Kamis (16/7). Penggeledahan di rumah Richard Tri Handoko yang bercat abu-abu ini berlangsung tertutup selama lebih dari tiga jam, dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Temuan KPK dari penggeledahan ini sangat signifikan. Sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing, serta perhiasan mewah, berhasil disita. Lebih mencengangkan lagi, KPK menemukan uang tunai senilai Rp 21,2 miliar dari dua brankas milik Etik Suryani yang berlokasi di Wonogiri. Brankas berukuran besar tersebut dilaporkan penuh dengan gepokan uang yang diikat karet, serta ditemukan pula emas seberat 2,5 kilogram.

Sebelum terjerat kasus ini, Bupati Sukoharjo Etik Suryani tercatat melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 9,1 miliar melalui LHKPN pada 27 Maret 2026. Laporan tersebut mencakup enam bidang tanah dan bangunan senilai Rp 4,8 miliar di Wonogiri dan Sukoharjo, tiga unit mobil senilai Rp 475 juta, harta bergerak lainnya seperti emas dan barang elektronik senilai Rp 2,7 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 973 juta. Menariknya, Etik Suryani tidak tercatat memiliki utang.

🔖 Baca juga:
Moo Ji In & Kim Ki Lee Umumkan Kehamilan Usai 2 Tahun Menikah: Kebahagiaan yang Menggemparkan Penggemar

Kasus yang menjerat Etik Suryani ini juga menyeret dua anak buahnya, yaitu Kepala BPKAD dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A. Sinaga atau Bro Ron, turut memberikan komentar terkait OTT Bupati Sukoharjo ini. Ia menyayangkan dugaan penyalahgunaan jabatan tersebut dan menekankan pentingnya integritas bagi setiap pejabat publik. Bro Ron bahkan melontarkan sindiran kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait kasus ini.

Menanggapi hal tersebut, DPD PDIP Jawa Tengah menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Partai berlambang banteng moncong putih ini menegaskan akan mengikuti mekanisme organisasi jika status hukum kadernya telah berkekuatan hukum tetap. PDIP juga mengingatkan seluruh kadernya yang menduduki jabatan publik untuk senantiasa menjalankan pemerintahan secara bersih, transparan, dan berintegritas sebagai wujud komitmen terhadap supremasi hukum.

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani ini menjadi pengingat keras akan pentingnya pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. KPK terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk mengungkap tuntas jaringan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Post Comment