Sekolapedia – 21 Juli 2026 | Dunia profesi sebagai driver kini tengah menjadi sorotan hangat, baik dari sisi regulasi ketenagakerjaan di dalam negeri maupun tantangan keselamatan serta kebijakan energi di kancah internasional. Di Indonesia, pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk memberikan kepastian status bagi para pengemudi ojek online (ojol) agar diakui sebagai pengusaha mikro.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa rencana ini akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) khusus. Pemerintah menilai profesi ini memiliki kemandirian operasional yang kuat, mengingat setiap driver memiliki modal sendiri berupa kendaraan bermotor. Status ini diharapkan memberikan fleksibilitas lebih bagi mereka dalam menjalankan usaha, termasuk kesempatan untuk mengembangkan bisnis lain di luar layanan transportasi daring. Dalam aturan tersebut, kementerian terkait seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perhubungan akan berkolaborasi untuk memastikan perlindungan sosial serta aspek keselamatan armada terjaga dengan baik.
Di sisi lain, tantangan profesi sebagai driver di dunia global tidak kalah pelik, terutama terkait risiko keselamatan di jalan raya. Sebuah insiden tragis baru-baru ini terjadi di Inggris, di mana seorang pengemudi van berusia 50-an kehilangan nyawa dalam kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan di jalan utama A38, Devon. Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi para pengemudi profesional mengenai pentingnya kewaspadaan di jalan. Selain itu, di Amerika Serikat, pihak kepolisian di Martha’s Vineyard tengah memburu pengemudi truk yang terlibat dalam insiden tabrak lari, yang semakin menegaskan betapa krusialnya penegakan hukum bagi setiap individu di balik kemudi.
Tidak hanya soal status dan keselamatan, kebijakan ekonomi juga sangat memengaruhi kesejahteraan para pengemudi kendaraan listrik (EV). Di Inggris, pemerintah di bawah Perdana Menteri Burnham memutuskan untuk menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) pada listrik rumah tangga guna menekan biaya hidup. Langkah ini disambut baik oleh berbagai pihak, namun menimbulkan perdebatan baru terkait keadilan bagi para driver kendaraan listrik yang tidak memiliki fasilitas pengisian daya di rumah. Mereka yang bergantung pada pengisian daya publik harus menanggung biaya yang jauh lebih tinggi karena disparitas pajak yang belum diatasi secara struktural.
Secara keseluruhan, profesi driver saat ini berada di titik persimpangan yang krusial. Baik di Indonesia maupun mancanegara, kebijakan pemerintah sangat menentukan masa depan mereka, mulai dari pengakuan status ekonomi yang lebih bermartabat, perlindungan keselamatan di jalan raya, hingga aksesibilitas energi yang lebih terjangkau. Sinergi antara regulasi yang tepat dan infrastruktur yang mendukung akan menjadi kunci utama dalam menjamin keberlangsungan profesi ini di masa depan.



Post Comment