Menteri Tak Boleh Nyalon Ketum PBNU, Tapi Sekretaris Masih Bisa? Ini Aturan Main Muktamar NU ke-35

Menteri Tak Boleh Nyalon Ketum PBNU, Tapi Sekretaris Masih Bisa? Ini Aturan Main Muktamar NU ke-35

Sekolapedia – 21 Juli 2026 | Persaingan menuju kursi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin memanas menjelang Muktamar ke-35 yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada akhir Agustus 2026. Sejumlah nama tokoh kuat telah mengemuka, namun muncul pula pertanyaan krusial terkait syarat pencalonan, terutama bagi pejabat negara. Steering Committee (SC) Muktamar NU ke-35 menegaskan bahwa pejabat yang masih menjabat sebagai menteri tidak diperkenankan untuk maju sebagai Calon Ketua Umum maupun Wakil Ketua Umum PBNU. Keputusan ini merujuk pada aturan organisasi yang berlaku.

Ketua SC Muktamar NU ke-35, KH Ahmad Said Asrori, menjelaskan bahwa posisi menteri dikategorikan sebagai jabatan politik. Merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, jabatan politik tidak boleh dirangkap dengan posisi puncak di PBNU, baik sebagai Ketua Umum maupun Wakil Ketua Umum. “Kalau menurut peraturan memang tidak boleh. Ketua dan wakil ketua tidak boleh merangkap jabatan politik. Menteri termasuk jabatan politik, sehingga dalam aturan yang berlaku saat ini tidak diperbolehkan,” tegas KH Ahmad Said Asrori.

Menurut KH Ahmad Said Asrori, perubahan terhadap ketentuan ini hanya dapat dilakukan melalui forum Muktamar itu sendiri dengan merevisi AD/ART. Namun, ia menekankan bahwa hasil revisi tersebut tidak akan berlaku surut untuk pemilihan kepengurusan pada Muktamar ke-35, melainkan baru berlaku untuk periode kepengurusan selanjutnya. Penegasan ini disampaikan saat beliau meninjau kesiapan penyelenggaraan Muktamar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada Sabtu (18/7/2026).

Menariknya, pembatasan ketat perangkapan jabatan politik ini ternyata tidak berlaku untuk semua posisi dalam struktur kepengurusan PBNU. KH Ahmad Said Asrori mengklarifikasi bahwa jabatan sekretaris dalam kepengurusan PBNU masih memungkinkan untuk diisi oleh figur yang sedang menjabat sebagai menteri. “Kalau sekretaris masih boleh,” jelasnya.

Sementara itu, bursa calon ketum PBNU terus diramaikan oleh berbagai nama. Petahana, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk kembali maju dan memimpin PBNU pada Muktamar ke-35. Dalam kunjungannya ke Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten, Gus Yahya meminta dukungan untuk melanjutkan program-program strategis yang telah dijalankannya. Ia optimis dapat melanjutkan dan menyempurnakan agenda yang telah memberikan manfaat bagi seluruh jajaran Nahdlatul Ulama.

🔖 Baca juga:
Krisis Listrik Nasional di Kuba: Putus Total Akibat Blokade Bahan Bakar AS

Di sisi lain, Pengasuh Pondok Mambaul Ma’arif Denanyar, KH Abdussalam Shohib (Gus Salam), yang merupakan cucu salah seorang pendiri NU, telah lebih dulu mendeklarasikan diri untuk maju sebagai calon ketum PBNU. Nama-nama lain yang juga mengemuka dalam bursa adalah Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa, serta KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf. Dukungan signifikan mulai mengalir untuk Gus Yusuf, terbukti dengan pernyataan kompak dari 22 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Jawa Tengah yang mengusungnya.

Para pengurus PCNU se-Jawa Tengah yang diwakili oleh Ketua PCNU Kabupaten Semarang KH Ahmad Fauzan, menyatakan bahwa NU membutuhkan figur pemimpin yang mampu menjadi titik temu berbagai kekuatan internal, mengembalikan orientasi jam’iyah pada pelayanan umat, serta memperkuat pendidikan, pesantren, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan kaderisasi. Mereka menilai Gus Yusuf memiliki kapasitas untuk mengemban amanah tersebut karena akar pesantrennya yang kuat, pengalaman organisasinya, serta kemampuannya menjembatani berbagai kelompok di tubuh NU. Mekanisme pemilihan, apakah melalui metode ahwa (musyawarah ahlul halli wal ‘aqdi) atau pemungutan suara (voting), diprediksi akan sangat menentukan arah kemenangan kandidat, baik dari kalangan tradisional maupun elit.

Post Comment