Kisah Pilu Korban Penyekapan: Digaji Rp500 Ribu, Kini Ditawari Said Iqbal Pekerjaan Layak

Kisah Pilu Korban Penyekapan: Digaji Rp500 Ribu, Kini Ditawari Said Iqbal Pekerjaan Layak

Sekolapedia – 02 Juli 2026 | Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menimpa karyawan di sebuah perusahaan percetakan di Jakarta Pusat telah menyita perhatian publik. Di tengah trauma mendalam yang dirasakan para korban, secercah harapan datang setelah Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, turun langsung memberikan dukungan. Said Iqbal mengunjungi kediaman salah satu korban bernama Tegar Saputra di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, pada Rabu (1/7/2026), untuk memastikan negara hadir melindungi warganya.

Dalam pertemuan tersebut, Said Iqbal menyampaikan rasa prihatin yang mendalam setelah mendengar kesaksian Tegar mengenai kondisi kerjanya. Selain mengalami tindakan kekerasan dan penyekapan, Tegar mengungkapkan bahwa selama bekerja, ia hanya menerima upah sebesar Rp500 ribu per bulan. Lebih memprihatinkan lagi, ia tidak mendapatkan perlindungan jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Said Iqbal menegaskan bahwa praktik penggajian yang jauh di bawah standar tersebut adalah bentuk ketidakadilan yang sudah kelewatan.

Sebagai bentuk empati dan komitmen pemerintah, Said Iqbal menawarkan pekerjaan baru kepada Tegar di kantornya. Ia memastikan bahwa setelah proses hukum yang sedang berjalan selesai, Tegar akan mendapatkan posisi dengan upah yang sesuai dengan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni sekitar Rp5,8 juta per bulan. Tawaran ini merupakan upaya konkret untuk memberikan kehidupan yang lebih layak bagi korban yang telah mengalami masa-masa sulit.

Tegar, yang saat ini masih berjuang memulihkan diri dari trauma, menceritakan awal mula insiden mengerikan tersebut. Ia dituduh mencuri limbah pelat cetak sebanyak 10 kali oleh pihak perusahaan. Tegar mengakui sempat mengambil barang tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk membiayai keluarganya yang sedang sakit. Namun, ia justru mendapatkan perlakuan keji. Ia bersama dua rekannya, Adit Saputra dan Rafly Jaelani, mengalami kekerasan fisik, disekap, hingga dipermalukan di hadapan warga sekitar. Bahkan, perusahaan menuntut ganti rugi sebesar Rp50 juta kepada masing-masing korban, padahal nilai limbah yang diambil ditaksir hanya sekitar Rp200 ribu. Korban juga sempat menerima ancaman fisik berupa pematahan tangan jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

Kunjungan Said Iqbal ke rumah Tegar merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Said Iqbal menyampaikan salam dari Presiden yang menaruh perhatian besar terhadap kasus ini. Langkah ini menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi pekerja dari praktik kesewenang-wenangan dan kekerasan di lingkungan kerja. Pemerintah bertekad untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja, baik di sektor formal maupun informal, dapat terlindungi dengan baik dari oknum pengusaha yang tidak bertanggung jawab.

🔖 Baca juga:
Inside the Explosive White House Clash That Is Rocking Washington

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses perkara dugaan penyekapan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat berharap keadilan dapat ditegakkan bagi para korban agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Tawaran pekerjaan dari Said Iqbal diharapkan menjadi awal babak baru bagi Tegar untuk bangkit dari keterpurukan dan mendapatkan penghidupan yang jauh lebih bermartabat.

Sebagai penutup, perhatian pemerintah terhadap nasib pekerja yang menjadi korban kekerasan merupakan sinyal positif bagi perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan dan memperlakukan karyawan dengan rasa kemanusiaan. Langkah Said Iqbal menawarkan pekerjaan dengan gaji UMP bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk dukungan moral agar korban tetap memiliki semangat untuk menata masa depan di tengah proses hukum yang masih berjalan.

Post Comment