Bupati Purwakarta Terancam Sanksi Akibat Kontroversi Lagu Lalaki Langit

Bupati Purwakarta Terancam Sanksi Akibat Kontroversi Lagu Lalaki Langit

Sekolapedia – 04 Juli 2026 | Polemik yang menyelimuti Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, akibat lagu ciptaannya yang berjudul ‘Lalaki Langit Lalanang Bejat’ kini memasuki babak baru. Setelah menuai gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat, orang nomor satu di Purwakarta tersebut akhirnya menjalani pemeriksaan intensif oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat, 3 Juli 2026. Pemeriksaan yang berlangsung selama delapan jam tersebut menjadi sorotan publik karena berpotensi berujung pada pemberian sanksi administratif.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, mengungkapkan bahwa Bupati yang akrab disapa Om Zein tersebut tiba di kantor Kemendagri pada pukul 09.00 WIB dan langsung menjalani serangkaian proses pendalaman. Selama durasi pemeriksaan hingga pukul 17.00 WIB, setidaknya terdapat 60 pertanyaan yang diajukan oleh tim pemeriksa. Fokus utama investigasi ini mencakup dua aspek krusial, yakni proses kreatif di balik penciptaan lagu tersebut serta mekanisme penyebarluasan karya tersebut melalui platform media sosial.

Kontroversi ini bermula dari somasi yang dilayangkan oleh Jabar Bantuan Hukum. Pihak tersebut menilai lirik lagu yang berbahasa Sunda itu memuat diksi serta narasi yang bersifat misoginis dan merendahkan martabat perempuan secara vulgar. Beberapa penggalan lirik yang dianggap sebagai bentuk objektivikasi seksual dan penghinaan verbal terhadap integritas tubuh perempuan menjadi poin utama kritik masyarakat. Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum, Riyan Bintana Hasan, menyatakan bahwa lagu tersebut tidak mencerminkan nilai kritik sosial yang sehat, melainkan bentuk degradasi terhadap harkat kemanusiaan.

Menanggapi tekanan publik dan proses hukum yang berjalan, Saepul Bahri Binzein menunjukkan sikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia secara terbuka mengakui adanya kesalahan dalam tindakan tersebut dan menyampaikan penyesalan mendalam. Om Zein menegaskan bahwa ia tidak memiliki intensi untuk merendahkan pihak mana pun. Menurut penjelasannya, lagu tersebut merupakan refleksi dari perjalanan hidup dan spiritual pribadinya pada tahun 2020, saat ia masih memaknai masa lalunya sebagai pengembara. Ia pun telah berkomitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.

Namun, di tengah badai kritik, dukungan moral justru datang dari sang kakak, Jazuli Juwaini, yang merupakan anggota DPR RI. Dukungan tersebut menambah dinamika baru dalam polemik ini, mengingat posisi Jazuli sebagai tokoh publik. Di sisi lain, Kemendagri menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai sanksi bagi Bupati Purwakarta sepenuhnya berada di tangan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, setelah menelaah laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal.

🔖 Baca juga:
Strategi Single Driver: Cara Aman Mengemudi Mudik Lebih dari 8 Jam Tanpa Risiko

Secara keseluruhan, kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pejabat publik dalam menjaga etika komunikasi di ruang digital. Meskipun karya seni merupakan bentuk ekspresi pribadi, posisi sebagai pemimpin daerah menuntut tanggung jawab moral yang lebih besar dalam setiap tutur kata dan karya yang dipublikasikan. Masyarakat kini menanti keputusan final dari Kemendagri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegaduhan yang sempat terjadi di ruang publik.

Post Comment