Ancaman PHK Massal Sektor Garmen Jateng: Misteri Penutupan Pabrik PT Samwon Busana Indonesia Jepara

Ancaman PHK Massal Sektor Garmen Jateng: Misteri Penutupan Pabrik PT Samwon Busana Indonesia Jepara

Sekolapedia – 23 Juli 2026 | Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantui industri tekstil dan garmen di tanah air. Kali ini, sebanyak hampir 1.500 buruh di Jawa Tengah terancam kehilangan pekerjaan menyusul rencana penutupan dan restrukturisasi di dua pabrik besar, salah satunya adalah pt. samwon busana indonesia jepara yang dikelola oleh investor asal Korea Selatan.

Kabar mengenai penutupan operasional pabrik tersebut pertama kali mencuat ke publik setelah diterima oleh pengurus Serikat Buruh Jawa Tengah. Berdasarkan data awal, pt. samwon busana indonesia jepara berencana melakukan PHK terhadap sekitar 670 pekerjanya dan menutup total unit produksinya per 1 Agustus 2026. Di sisi lain, ancaman serupa juga terjadi di Kota Semarang melalui PT Victoria Apparel yang berpotensi memangkas sekitar 800 tenaga kerja.

Menanggapi situasi ini, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa pemerintah bersama instansi terkait akan segera bergerak cepat. Menurutnya, negara harus hadir untuk memastikan dunia usaha tetap berjalan tanpa harus mengorbankan nasib ribuan pekerja. Sebagai langkah konkret, Said Iqbal dijadwalkan melakukan kunjungan kerja langsung guna meninjau kondisi di lapangan dan mencari solusi terbaik bersama pihak manajemen serta serikat pekerja.

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) turut menyoroti alasan di balik penutupan fasilitas pt. samwon busana indonesia jepara. Pihak manajemen mengeklaim bahwa perusahaan mengalami kerugian selama lima tahun terakhir akibat penurunan jumlah pesanan. Namun, temuan dari Dinas Ketenagakerjaan setempat mencatat alasan yang berbeda, yakni target produksi yang tidak tercapai sehingga kerap terjadi keterlambatan pengiriman.

Kejanggalan finansial dan manajerial ini turut memicu tanda tanya besar dari berbagai kalangan buruh, mengingat upah minimum di wilayah Jepara relatif lebih rendah dibanding Kota Semarang, di mana unit usaha lainnya justru tetap beroperasi aktif dan menambah kapasitas listrik untuk ekspansi ekspor. Oleh karena itu, Kemenperin berencana memanggil pihak manajemen pt. samwon busana indonesia jepara guna melakukan klarifikasi resmi terkait pemenuhan hak-hak buruh serta mengevaluasi langkah mitigasi secara komprehensif.

🔖 Baca juga:
OPPO Find X9 Dikabarkan Gunakan Kamera Periskop Terbaru

Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar perlindungan terhadap iklim industri garmen nasional sejalan dengan jaminan kesejahteraan tenaga kerja. Langkah investigasi mendalam dan dialog terbuka diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak, terutama dalam meminimalisasi dampak sosial dan ekonomi bagi para pekerja yang terdampak.

Post Comment