×

Tragedi di Pacitan: Pemuda Brebes Tewas Usai Dikejar Polisi, Kapolres Minta Maaf

Tragedi di Pacitan: Pemuda Brebes Tewas Usai Dikejar Polisi, Kapolres Minta Maaf

Sekolapedia – 27 Maret 2026 | Jumat, 26 Maret 2026, masyarakat Pacitan dikejutkan oleh sebuah insiden tragis yang menimpa seorang pemuda asal Brebes, Jawa Tengah. Korban berinisial DT, berusia 21 tahun, meninggal dunia setelah menabrak tiang dan pagar tembok dalam upaya menghindari pengejaran anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan. Kejadian tersebut memicu permintaan maaf terbuka dari Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, yang menegaskan langkah tegas terhadap petugas yang terlibat.

Latar Belakang Kejadian

Pukul sekitar 11.00 WIB, Aipda RD yang sedang bertugas di kawasan Pacitan memperhatikan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh DT. Menurut keterangan resmi, pelanggaran tersebut melibatkan penggunaan sepeda motor dengan kecepatan tinggi di area pemukiman padat penduduk. Upaya memberikan teguran tidak diindahkan oleh DT, yang kemudian memacu motor ke arah permukiman dan menembus gang sempit di Desa Arjowinangun.

Pengejaran berlanjut hingga mencapai sebuah pertigaan. Di situ, DT diduga kehilangan kendali karena kecepatan berlebih, sehingga menabrak tiang listrik dan kemudian menabrak pagar tembok. Benturan keras pada kepala menyebabkan korban langsung meninggal di lokasi.

Reaksi Kapolres dan Tindakan Hukum

Setelah insiden, Kapolres Pacitan mengeluarkan pernyataan permohonan maaf secara terbuka melalui siaran langsung Instagram @polres_pacitan. “Atas nama pimpinan Polres Pacitan dan atas nama pribadi, saya memohon maaf kepada masyarakat Pacitan serta keluarga korban,” ujar Ayub. Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan akan dijalankan secara objektif dan transparan, dengan koordinasi bersama Polda Jawa Timur.

Petugas Aipda RD telah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengkaji kronologi serta prosedur pengejaran yang dilakukan. Kapolres menegaskan bahwa jika terdapat pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), petugas akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

🔖 Baca juga:
Transformasi Digital: Mengapa SIPD Jadi Kunci Tata Kelola Keuangan Daerah Modern?

Dukungan kepada Keluarga Korban

Polres Pacitan juga telah menjalin komunikasi dengan keluarga korban di Kecamatan Wanasari, Brebes. Pihak kepolisian memastikan bantuan dalam proses klaim asuransi Jasa Raharja serta santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. “Kami berkomitmen membantu keluarga korban untuk melewati masa sulit ini,” tegas Ayub.

Implikasi Terhadap Penegakan Lalu Lintas

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kebijakan pengejaran pelanggar lalu lintas, terutama di area pemukiman yang padat. Meskipun tujuan utama penegakan hukum adalah mencegah kecelakaan lebih lanjut, insiden ini menunjukkan risiko tinggi yang dapat terjadi ketika kecepatan tinggi dipertahankan dalam situasi darurat.

Pihak kepolisian menekankan pentingnya kepatuhan semua pihak terhadap aturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm, menjaga kecepatan yang wajar, dan menghormati peringatan petugas. “Mari menjaga dan mematuhi segala aturan lalu lintas, baik itu menggunakan helm atau tidak berkendara dengan kecepatan tinggi sehingga dapat menyebabkan terjadinya laka lantas,” tutup Ayub dalam pernyataannya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pengendara dan aparat penegak hukum alike, menggarisbawahi perlunya keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan perlindungan keselamatan publik dalam situasi yang berpotensi berbahaya.

Post Comment