Tunjangan Hari Raya atau THR selalu menjadi momen yang paling ditunggu oleh para pekerja di Indonesia. Setiap menjelang hari raya keagamaan seperti Idulfitri, Natal, Nyepi, dan Waisak, perusahaan diwajibkan memberikan THR kepada karyawan sebagai bentuk penghargaan sekaligus bantuan untuk memenuhi kebutuhan perayaan. Namun banyak pekerja yang masih bertanya-tanya mengenai aturan pajak THR, terutama bagi mereka yang berstatus karyawan kontrak.
Pada tahun 2026, aturan mengenai pajak THR tetap mengikuti sistem perpajakan yang berlaku di Indonesia. THR dianggap sebagai tambahan penghasilan sehingga tetap dikenakan pajak sesuai ketentuan dalam Pajak Penghasilan Pasal 21 yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Baik karyawan tetap maupun karyawan kontrak sebenarnya memiliki kewajiban pajak yang hampir sama terhadap penghasilan yang mereka terima, termasuk THR. Namun terdapat beberapa perbedaan dalam cara perhitungan pajak karena perbedaan status pekerjaan dan pola penghasilan.
Artikel ini akan membahas secara lengkap apakah THR 2026 kena pajak, bagaimana aturan pajaknya, serta rincian perhitungan untuk karyawan kontrak dan karyawan tetap.
Pengertian THR dalam Sistem Ketenagakerjaan
THR adalah tunjangan yang wajib diberikan perusahaan kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan. Ketentuan ini sudah diatur dalam peraturan ketenagakerjaan di Indonesia sehingga perusahaan tidak boleh mengabaikan kewajiban tersebut.
Besarnya THR biasanya setara dengan satu bulan gaji bagi karyawan yang telah bekerja minimal satu tahun secara terus-menerus. Jika masa kerja kurang dari satu tahun, THR diberikan secara proporsional sesuai lama bekerja.
Kewajiban ini berlaku bagi berbagai jenis pekerja, termasuk karyawan tetap, karyawan kontrak, hingga pekerja harian yang memenuhi syarat masa kerja.
Namun karena THR merupakan bagian dari penghasilan pekerja, maka dalam sistem perpajakan Indonesia tunjangan ini tetap termasuk objek pajak.
Mengapa THR Dikenakan Pajak
Dalam aturan perpajakan Indonesia, setiap tambahan penghasilan yang diterima oleh seseorang pada dasarnya dapat dikenakan pajak. THR termasuk dalam kategori penghasilan tidak rutin yang diterima oleh karyawan di luar gaji bulanan.
Ketika perusahaan membayarkan THR, penghasilan pada bulan tersebut menjadi lebih besar karena digabung dengan gaji bulanan. Sistem payroll perusahaan kemudian akan menghitung kembali jumlah pajak yang harus dipotong berdasarkan total penghasilan tersebut.
Karena itu, tidak jarang karyawan merasa potongan pajak pada bulan pembayaran THR lebih besar dibandingkan bulan lainnya.
Namun sebenarnya pajak tersebut merupakan bagian dari kewajiban pajak penghasilan tahunan yang dihitung secara bertahap sepanjang tahun.
Perbedaan Karyawan Tetap dan Karyawan Kontrak
Sebelum membahas lebih jauh mengenai pajak THR, penting untuk memahami perbedaan antara karyawan tetap dan karyawan kontrak.
Karyawan tetap adalah pekerja yang memiliki hubungan kerja jangka panjang dengan perusahaan tanpa batas waktu tertentu. Mereka biasanya menerima gaji tetap setiap bulan serta berbagai fasilitas tambahan seperti tunjangan kesehatan dan jaminan sosial.
Baca juga:Pajak THR 2026: Menilai Efektivitas Tarif Efektif Rata-Rata (TER)
Sementara itu, karyawan kontrak bekerja berdasarkan perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu. Setelah masa kontrak selesai, hubungan kerja dapat diperpanjang atau dihentikan sesuai kesepakatan.
Dalam konteks pemberian THR, kedua jenis karyawan ini sama-sama berhak menerima tunjangan tersebut selama memenuhi syarat masa kerja.
Namun dalam hal perpajakan, metode perhitungannya bisa sedikit berbeda karena perbedaan pola penghasilan dan status pekerjaan.
Pajak THR untuk Karyawan Tetap
Bagi karyawan tetap, perhitungan pajak THR biasanya lebih sederhana karena penghasilan mereka relatif stabil setiap bulan.
Ketika THR dibayarkan, perusahaan akan menambahkan nilai THR ke dalam penghasilan bulan tersebut. Setelah itu sistem payroll akan menghitung pajak berdasarkan total penghasilan yang diterima.
Saat ini banyak perusahaan menggunakan sistem tarif efektif untuk mempermudah perhitungan pajak bulanan. Tarif ini merupakan persentase rata-rata pajak yang disesuaikan dengan kisaran penghasilan karyawan.
Misalnya seorang karyawan tetap memiliki gaji bulanan Rp10 juta dan menerima THR sebesar Rp10 juta. Total penghasilan pada bulan tersebut menjadi Rp20 juta.
Jika tarif efektif pajaknya sekitar empat persen, maka pajak yang dipotong sekitar Rp800 ribu. Dengan demikian THR bersih yang diterima sekitar Rp9,2 juta.
Perhitungan ini dapat berbeda tergantung status pajak karyawan seperti status pernikahan dan jumlah tanggungan.
Pajak THR untuk Karyawan Kontrak
Bagi karyawan kontrak, perhitungan pajak THR dapat sedikit berbeda tergantung pada pola penghasilan dan masa kerja.
Jika karyawan kontrak menerima gaji bulanan secara tetap seperti karyawan permanen, maka metode perhitungannya biasanya sama dengan karyawan tetap.
Namun jika penghasilannya tidak tetap atau berdasarkan proyek tertentu, perusahaan mungkin menggunakan metode perhitungan pajak yang sedikit berbeda.
Misalnya seorang karyawan kontrak memiliki gaji Rp7 juta per bulan dan menerima THR sebesar Rp7 juta.
Total penghasilan pada bulan pembayaran THR menjadi Rp14 juta. Jika tarif efektif pajaknya sekitar tiga persen, maka pajak yang dipotong sekitar Rp420 ribu.
Dengan demikian THR bersih yang diterima sekitar Rp6,58 juta.
Perbedaan utama biasanya terletak pada status pekerjaan dalam sistem payroll perusahaan serta cara perusahaan menghitung estimasi penghasilan tahunan.
Pengaruh Status Pajak terhadap Potongan THR
Selain status pekerjaan, status pajak juga sangat mempengaruhi besarnya potongan pajak THR.
Dalam sistem perpajakan Indonesia dikenal istilah PTKP atau penghasilan tidak kena pajak. Besarnya PTKP berbeda untuk setiap wajib pajak tergantung status pernikahan dan jumlah tanggungan.
Karyawan yang sudah menikah atau memiliki anak biasanya memiliki PTKP yang lebih besar dibandingkan karyawan lajang.
Semakin besar PTKP, semakin kecil bagian penghasilan yang dikenakan pajak. Hal ini dapat membuat potongan pajak THR menjadi lebih ringan.
Karena itu dua karyawan dengan gaji yang sama bisa memiliki potongan pajak THR yang berbeda jika status pajaknya berbeda.
Metode Pemotongan Pajak oleh Perusahaan
Perusahaan biasanya menggunakan beberapa metode dalam menghitung pajak penghasilan karyawan.
Metode pertama adalah metode gross, di mana pajak ditanggung oleh karyawan sehingga langsung dipotong dari penghasilan mereka.
Metode kedua adalah metode net, di mana perusahaan menanggung pajak karyawan sehingga gaji yang diterima karyawan tidak berkurang.
Metode ketiga adalah metode gross up, di mana perusahaan memberikan tunjangan pajak tambahan kepada karyawan sehingga pajak tetap dapat dibayar tanpa mengurangi penghasilan bersih secara signifikan.
Metode yang digunakan perusahaan dapat mempengaruhi jumlah THR bersih yang diterima karyawan.
Tips Mengelola THR Setelah Dipotong Pajak
Meskipun THR dikenakan pajak, tunjangan ini tetap menjadi tambahan penghasilan yang sangat membantu bagi banyak keluarga.
Agar manfaat THR lebih optimal, ada beberapa tips yang dapat diterapkan dalam mengelolanya.
Pertama, buat rencana penggunaan THR sejak awal. Pisahkan kebutuhan utama seperti zakat, mudik, dan kebutuhan hari raya.
Kedua, sisihkan sebagian THR untuk tabungan atau investasi. Banyak perencana keuangan menyarankan sekitar dua puluh hingga tiga puluh persen dari THR digunakan untuk tujuan jangka panjang.
Ketiga, manfaatkan THR untuk melunasi utang atau menambah dana darurat keluarga.
Dengan perencanaan yang baik, THR tidak hanya habis untuk kebutuhan konsumtif tetapi juga dapat memperbaiki kondisi keuangan dalam jangka panjang.
Kesimpulan
THR 2026 tetap dikenakan pajak karena dianggap sebagai tambahan penghasilan dalam sistem perpajakan Indonesia. Baik karyawan tetap maupun karyawan kontrak memiliki kewajiban pajak terhadap THR yang mereka terima.
Perbedaan utama terletak pada metode perhitungan pajak yang digunakan perusahaan serta pola penghasilan masing-masing pekerja.
Potongan pajak THR biasanya dihitung berdasarkan total penghasilan pada bulan pembayaran menggunakan sistem tarif efektif.
Dengan memahami aturan ini, karyawan dapat lebih siap ketika menerima THR dan tidak terkejut dengan potongan pajak yang muncul pada slip gaji.
Pada akhirnya, THR tetap menjadi tambahan penghasilan yang sangat berarti bagi pekerja di Indonesia. Jika dikelola dengan bijak, tunjangan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan hari raya sekaligus memperkuat kondisi keuangan keluarga.
Penulis: okta



Post Comment