Potongan Pajak THR 2026: Apa yang Terjadi Jika Karyawan Belum Punya NPWP?

Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh karyawan di Indonesia. THR bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi juga bagian dari hak pekerja yang wajib diberikan oleh perusahaan menjelang hari raya keagamaan. Namun, sejak pemerintah memperbarui peraturan pajak penghasilan (PPh 21), terutama untuk THR tahun 2026, banyak karyawan mulai bertanya-tanya terkait potongan pajak THR dan konsekuensinya jika mereka belum memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Memahami aturan potongan pajak THR sangat penting bagi karyawan agar tidak kaget saat menerima THR, sekaligus membantu perusahaan memotong pajak sesuai regulasi terbaru. Artikel ini akan membahas secara komprehensif tentang potongan pajak THR 2026, dampak bagi karyawan tanpa NPWP, cara cepat mendapatkan NPWP, dan tips mengelola THR agar tetap optimal.

THR dan Peraturan Pajak Tahun 2026

Tunjangan Hari Raya adalah penghasilan tambahan yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawan. Sesuai peraturan pemerintah, THR termasuk dalam penghasilan yang dikenakan PPh 21, sehingga tetap harus dipotong pajak meski hanya bersifat sekali dalam setahun.

Pada tahun 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui ketentuan pemotongan pajak THR. Beberapa perubahan penting antara lain:

  • Penyesuaian tarif PPh 21 berdasarkan lapisan penghasilan karyawan
  • Ketentuan pemotongan khusus bagi karyawan yang belum memiliki NPWP
  • Mekanisme pelaporan THR yang lebih rinci bagi perusahaan

Perubahan ini menegaskan bahwa semua penghasilan, termasuk THR, wajib dilaporkan dan dipotong pajak sesuai aturan, baik karyawan memiliki NPWP maupun belum.

🔖 Baca juga:
Kumpulan Latihan Contoh Soal P3K Bidan untuk Persiapan Seleksi PPPK

Skema Pemotongan Pajak THR 2026

Pemotongan PPh 21 untuk THR dibedakan berdasarkan status kepemilikan NPWP.

1. Karyawan dengan NPWP

Karyawan yang sudah memiliki NPWP akan dikenakan tarif PPh 21 progresif, sesuai penghasilan tahunan mereka. Secara umum, skema tarif progresif adalah:

  • Penghasilan hingga Rp60 juta per tahun โ†’ 5%
  • Penghasilan Rp60 juta โ€“ Rp250 juta per tahun โ†’ 15%
  • Penghasilan Rp250 juta โ€“ Rp500 juta per tahun โ†’ 25%
  • Penghasilan di atas Rp500 juta per tahun โ†’ 30%

THR ditambahkan ke penghasilan bulanan untuk menghitung PPh tahunan, kemudian dipotong secara proporsional. Dengan NPWP, karyawan akan menikmati tarif normal sesuai aturan progresif ini, sehingga THR yang diterima bersih lebih optimal.

Baca Juga : Mudik, Nyepi, dan Lebaran 2026: Intip Strategi Keren Kemenag Biar Semua Nyaman!

2. Karyawan tanpa NPWP

Bagi karyawan yang belum memiliki NPWP, pemerintah mengenakan tarif pemotongan lebih tinggi 20% dibanding tarif normal. Contohnya, jika tarif normal untuk THR adalah 5%, karyawan tanpa NPWP akan dipotong 6%. Mekanisme progresif tetap berlaku, tetapi ditambah penalti untuk mendorong seluruh karyawan mendaftar NPWP.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak, sekaligus memastikan penerimaan negara tetap optimal. Pemotongan lebih tinggi juga menjadi insentif bagi karyawan agar segera mendaftar NPWP.


Contoh Perhitungan Pajak THR

Misalkan seorang karyawan memiliki gaji bulanan Rp10 juta dan menerima THR sebesar satu bulan gaji.

  • Jika karyawan memiliki NPWP dan tarif pajak untuk lapisan penghasilan ini adalah 5%, maka potongan pajak THR: 5% x Rp10 juta = Rp500 ribu. THR bersih yang diterima: Rp9,5 juta.
  • Jika karyawan belum memiliki NPWP, tarif efektif meningkat 20% menjadi 6%. Potongan pajak THR: 6% x Rp10 juta = Rp600 ribu. THR bersih yang diterima: Rp9,4 juta.

Perbedaan Rp100 ribu mungkin terdengar kecil, tetapi jika diterapkan pada banyak karyawan atau berulang setiap tahun, jumlahnya cukup signifikan.


Konsekuensi Tidak Memiliki NPWP

Tidak memiliki NPWP tidak hanya berdampak pada potongan THR yang lebih tinggi, tetapi juga memiliki beberapa konsekuensi lain:

  1. Potongan pajak lebih tinggi โ€“ THR bersih lebih rendah dibanding karyawan yang sudah punya NPWP
  2. Pelaporan pajak terbatas โ€“ karyawan tanpa NPWP tidak dapat mengklaim pengembalian pajak secara maksimal
  3. Sanksi administrasi โ€“ jika terjadi keterlambatan atau kesalahan pelaporan pajak, karyawan dapat dikenai denda
  4. Terbatasnya fasilitas perpajakan โ€“ pengurangan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) atau tarif khusus hanya berlaku bagi pemilik NPWP

Oleh karena itu, memiliki NPWP sangat penting agar penghasilan karyawan tetap optimal dan sesuai peraturan pajak.


Cara Mendapatkan NPWP dengan Cepat

Bagi karyawan yang belum memiliki NPWP, ada beberapa cara untuk mendaftar:

  1. Pendaftaran online melalui DJP Online
    • Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak
    • Isi data identitas dan unggah dokumen pendukung seperti KTP dan KK
    • Setelah diverifikasi, NPWP diterbitkan secara digital
  2. Pendaftaran di kantor pajak
    • Datang langsung ke kantor pajak terdekat
    • Serahkan dokumen identitas dan formulir yang diperlukan
    • NPWP biasanya diterbitkan dalam beberapa hari kerja
  3. Bantuan perusahaan/HRD
    • Banyak perusahaan membantu karyawan mendaftar NPWP, sehingga pemotongan THR dapat sesuai tarif normal

Dengan memiliki NPWP, karyawan dapat menikmati tarif normal, mengurangi potongan pajak THR, dan lebih mudah dalam pelaporan pajak tahunan.


Tips Mengelola Potongan Pajak THR

Agar THR yang diterima tetap optimal, karyawan dapat mengikuti beberapa tips berikut:

  • Pastikan NPWP sudah tercatat di HRD perusahaan
  • Hitung estimasi THR bersih sebelum menerima
  • Perhatikan peraturan terbaru dari DJP agar tarif pajak sesuai
  • Manfaatkan fasilitas pelaporan pajak online untuk klaim pengembalian jika ada kelebihan potongan

Dengan langkah-langkah ini, karyawan dapat meminimalkan dampak negatif dari potongan pajak THR.

Baca Juga : Mahasiswa Pendidikan Olahraga Teknokrat Kampus Terbaik di Lampung Raih Perak Fighter of Road to PON Beladiri 2025


Dampak bagi Perusahaan

Perusahaan juga terdampak oleh aturan pemotongan THR. Bagian HRD dan payroll wajib memastikan:

  • Pemotongan pajak dilakukan sesuai tarif berlaku
  • Karyawan tanpa NPWP dipotong sesuai tarif tambahan
  • Pelaporan ke DJP dilakukan tepat waktu

Kegagalan mematuhi aturan dapat menimbulkan sanksi administratif atau denda, sehingga perusahaan harus memahami regulasi secara menyeluruh.


Kepatuhan Pajak dan THR

THR menjadi momen penting untuk menegakkan kepatuhan pajak di kalangan karyawan. Tarif pemotongan lebih tinggi bagi yang belum memiliki NPWP mendorong karyawan mendaftar dan melaporkan pajak dengan benar. Kepatuhan pajak juga membantu:

  • Meningkatkan penerimaan negara
  • Membiayai pembangunan publik
  • Mendorong keadilan dalam sistem perpajakan

Bagi karyawan, kepatuhan pajak berarti hak mereka untuk pengembalian atau pengurangan pajak di masa mendatang dapat terpenuhi dengan baik.


Kesimpulan

Potongan pajak THR 2026 menjadi perhatian penting bagi karyawan, terutama yang belum memiliki NPWP. Beberapa poin penting:

  • THR tetap dikenakan PPh 21 sesuai aturan terbaru
  • Karyawan tanpa NPWP dikenakan tarif lebih tinggi 20%
  • Pemilik NPWP menikmati tarif normal dan pengelolaan pajak lebih optimal
  • Pendaftaran NPWP dapat dilakukan online, di kantor pajak, atau melalui bantuan perusahaan
  • Perusahaan wajib memotong dan melaporkan pajak THR sesuai regulasi

Memahami aturan ini membantu karyawan menerima THR dengan lebih bijak, meminimalkan potongan pajak berlebihan, dan tetap patuh terhadap regulasi pemerintah. THR bukan hanya soal tambahan penghasilan, tetapi juga pengingat pentingnya kepatuhan pajak dan pengelolaan keuangan pribadi secara bijak. Memiliki NPWP sejak awal menjadi langkah strategis agar potongan pajak lebih ringan dan hak finansial karyawan tetap maksimal.

Penulis : Reyfen

Post Comment