×

One Way Nasional Mulai Jam Berapa? Irjen Agus Ungkap Jadwal Tepat di Hari Arus Balik Lebaran

Sekolapedia – 23 Maret 2026 | Jakarta, 22 Maret 2026 – Menjelang puncak arus balik Lebaran 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa skema rekayasa lalu lintas satu arah atau one way nasional akan diberlakukan pada tanggal 24 Maret 2026. Menurut Irjen Agus Suryonugroho, kebijakan ini akan mulai dilaksanakan tepat pada pukul 00.00 WIB, menyambut dini hari pertama arus balik.

Ruang Lingkup One Way Nasional

One way nasional mencakup jalur tol Trans Jawa dari kilometer 414 di Kalikangkung, Semarang, hingga kilometer 70 di Tol Jakarta‑Cikampek. Kebijakan ini diambil atas arahan Kapolri dan hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, serta Jasa Raharja. Tujuannya adalah mengurai potensi kepadatan kendaraan pada puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 24 Maret 2026.

Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan

Irjen Agus menjelaskan bahwa arus balik Lebaran tahun ini terbagi dalam dua gelombang utama. Gelombang pertama terjadi pada 23‑24 Maret, sedangkan gelombang kedua diproyeksikan pada 28‑29 Maret. Untuk mempersiapkan pelaksanaan one way nasional, Korlantas Polri telah melakukan langkah‑langkah antisipatif sejak 22 Maret, termasuk uji coba one way lokal di titik‑titik rawan kepadatan.

  • 22‑23 Maret: Penerapan one way lokal secara bertahap di beberapa ruas jalan utama.
  • 24 Maret 00.00 WIB: Mulainya one way nasional pada seluruh ruas yang telah ditetapkan.
  • 28‑29 Maret: Monitoring dan penyesuaian operasional bila diperlukan.

Strategi Mengurangi Kepadatan

Selain pengaturan satu arah, Korlantas Polri juga mengimbau pemudik untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang dikeluarkan pemerintah. Dengan menyebar jadwal perjalanan kembali ke tanggal 25‑29 Maret, diharapkan beban lalu lintas dapat terdistribusi lebih merata. Irjen Agus menekankan pentingnya disiplin pemudik dalam tidak melakukan perjalanan bersamaan pada hari‑hari puncak.

Peran Stakeholder dan Koordinasi Lintas Sektor

Implementasi one way nasional tidak lepas dari dukungan berbagai pemangku kepentingan. Koordinasi intensif dilakukan antara Polri, Kementerian Perhubungan, pengelola jalan tol, serta lembaga asuransi jalan raya Jasa Raharja. Semua pihak sepakat untuk menyediakan tenaga kerja lapangan, pengaturan sinyal lalu lintas, serta layanan darurat yang siap merespons situasi darurat.

🔖 Baca juga:
Antisipasi Antrean, Intip Perubahan Harga BBM Hari Ini di Palembang

Harapan Terhadap Kelancaran Arus Balik

Dengan skema satu arah, diharapkan kepadatan kendaraan dapat terurai sehingga perjalanan masyarakat tetap lancar dan aman. Irjen Agus menambahkan, “Kami berkomitmen memastikan setiap pemudik dapat pulang ke kampung halaman dengan selamat, baik melalui jalur satu arah maupun upaya penjadwalan ulang.”

Secara keseluruhan, kebijakan one way nasional yang dimulai pada pukul 00.00 WIB tanggal 24 Maret 2026 menjadi langkah strategis untuk mengatasi tantangan arus balik Lebaran. Keberhasilan implementasinya akan sangat bergantung pada kerjasama antar lembaga, kepatuhan masyarakat, serta kesiapan infrastruktur di lapangan.

Post Comment