Sekolapedia – 26 Maret 2026 | Polisi Republik Indonesia (Polri) mengumumkan bahwa skema one way nasional pada jaringan tol utama tetap diterapkan selama periode arus balik Lebaran, namun dengan penyesuaian menjadi one way sepenggal pada beberapa ruas strategis. Keputusan ini diambil setelah evaluasi real‑time terhadap indikator kepadatan lalu lintas berbasis volume‑capacity ratio (V/C ratio) yang menunjukkan penurunan signifikan pascapuncak arus balik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bersama Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya dan Danlanud I Gusti Ngurah Rai Kolonel Pnb Frando Marpaung, menyampaikan keterangan pers pada Selasa, 24 Maret 2026, di Command Center The Nusa Dua, Badung, Bali. Puncak arus balik yang terjadi pada malam hari itu mencatat 256.338 kendaraan, melampaui angka 223.163 kendaraan pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Secara kumulatif hingga siang hari Selasa, tercatat sekitar 2.040.000 kendaraan telah kembali ke Jakarta dari total 2.521.229 kendaraan yang sempat meninggalkan ibukota saat arus mudik. Masih terdapat ratusan ribu kendaraan yang belum kembali, sehingga kepolisian tetap melakukan rekayasa lalu lintas secara dinamis untuk menghindari kemacetan lanjutan.
Penyesuaian One Way Menjadi Sepenggal
Perubahan skema satu arah dari one way nasional menjadi one way sepenggal difokuskan pada gerbang tol Kalikangkung hingga Cikampek Utama, yaitu ruas KM 414 sampai KM 70. Pada bagian tersebut, satu arah hanya berlaku pada segmen tertentu, memungkinkan kendaraan yang bergerak berlawanan arah untuk melintas pada jalur alternatif yang telah disiapkan. Penyesuaian ini dianggap sebagai langkah transisional untuk mendistribusikan volume kendaraan secara lebih merata.
Kapolri menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan data real‑time yang menunjukkan penurunan V/C ratio pada jalur utama. “Kami menggeser kebijakan dari one way nasional ke one way sepenggal agar arus balik dapat terurai secara bertahap, mengurangi tekanan pada titik‑titik rawan macet, dan tetap menjaga kelancaran serta keselamatan pengguna jalan,” ujar Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, Korlantas Polri memproyeksikan potensi puncak arus balik susulan pada tanggal 28 dan 29 Maret 2026. Oleh karena itu, pengawasan dan penyesuaian kebijakan akan terus dilakukan sesuai dengan kondisi lapangan. Kebijakan one way bersifat situasional dan dijadwalkan berlangsung hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, namun dapat diperpanjang jika lalu lintas masih menunjukkan tingkat kepadatan tinggi.
Ruang Lingkup dan Jadwal One Way
- Mulai berlaku: 23 Maret 2026 (pada sebagian ruas tol utama) dan 24 Maret 2026 secara penuh pada gerbang tol Kalikangkung‑Cikampek.
- Berakhir: 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, dengan kemungkinan perpanjangan berdasarkan evaluasi V/C ratio.
- Jalur utama: KM 414 Kalikangkung – KM 70 Cikampek Utama (Jalur Trans Jawa, termasuk jalur Pantura).
- Penyesuaian: One way nasional → one way sepenggal pada segmen yang paling padat.
Petugas mengingatkan para pemudik untuk selalu mematuhi rambu-rambu, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta memastikan saldo e‑toll mencukupi. Istirahat berkala juga disarankan karena kecepatan kendaraan cenderung tinggi pada jalur satu arah.
Korlantas menekankan pentingnya koordinasi antar‑instansi, termasuk Dinas Perhubungan, Jasa Marga, serta operator tol, untuk memastikan penyesuaian sinyal, pembukaan jalur alternatif, dan penempatan petugas di titik‑titik rawan. Upaya bersama ini diharapkan dapat menurunkan risiko kecelakaan dan mengurangi waktu tempuh perjalanan kembali ke Jakarta.
Data terbaru menunjukkan bahwa pada hari kerja setelah puncak, volume kendaraan pada ruas utama menurun hingga 15‑20 persen dibandingkan puncak malam sebelumnya. Penurunan ini memberikan ruang bagi kepolisian untuk mengimplementasikan one way sepenggal secara lebih fleksibel, menyesuaikan kapasitas tiap segmen jalan.
Secara keseluruhan, kebijakan one way sepenggal dianggap sebagai langkah adaptif yang mencerminkan respons cepat terhadap dinamika arus balik Lebaran. Dengan mengandalkan data real‑time, pihak berwenang dapat menyesuaikan strategi secara berkelanjutan, menjaga kelancaran transportasi, dan meminimalkan potensi kemacetan serta kecelakaan.
Para pemudik diharapkan terus memantau informasi resmi melalui kanal media sosial Polri dan Korlantas, serta mengikuti panduan keselamatan di jalan. Dengan kepatuhan bersama, diharapkan arus balik Lebaran 2026 dapat berjalan lancar hingga akhir pekan akhir bulan ini.



Post Comment