Sekolapedia – 17 Maret 2026 | Polres Bangkalan berhasil mengamankan tujuh orang nelayan yang diduga telah melakukan pencurian besi anti‑karat pelindung tiang pancang Jembatan Suramadu secara berulang. Penangkapan ini menyusul serangkaian laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas perahu nelayan di bawah jembatan pada dini hari, serta operasi pengintaian intensif yang dilakukan Satpolairud selama tiga kali percobaan.
Latar Belakang Kasus
Jembatan Suramadu, infrastruktur vital yang menghubungkan Pulau Madura dengan Jawa, dilengkapi dengan tiang pancang yang dilapisi besi anti‑karat untuk menahan korosi. Selama beberapa bulan terakhir, pihak berwenang menerima informasi bahwa besi‑besi tersebut dicuri secara sistematis. Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, para pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 21 kali sebelum akhirnya terjepit pada operasi terakhir.
Operasi Penangkapan
Satpolairud Polres Bangkalan memulai rangkaian operasi setelah menerima laporan warga sekitar pukul 03.00 WIB pada Minggu, 8 Maret 2026. Tim yang dipimpin oleh AKP Muarib melakukan pemantauan lokasi dan menyusuri pergerakan perahu yang dicurigai. Pada dua percobaan awal, petugas hanya menemukan peralatan selam berupa kompresor, yang dipergunakan pelaku sebagai kedok “mencari kerang”. Tidak ada barang bukti curian yang ditemukan, sehingga operasi dihentikan sementara.
Pada percobaan ketiga, tim kembali melakukan penyamaran dan berhasil melacak perahu yang membawa empat balok besi masing‑masing seberat sekitar 120 kilogram. Ketika petugas mendekat, para nelayan menghentikan aksinya dan mencoba melarikan diri, memicu kejar‑kejaran di perairan sekitar jembatan. Akhirnya, perahu berhasil dihentikan dan seluruh tujuh tersangka diamankan.
Identitas Pelaku
Berikut profil singkat tujuh tersangka yang berhasil ditangkap:
- Muhid (42 tahun), warga Bangkalan
- Arip (42 tahun), warga Bangkalan
- Adi (26 tahun), warga Gresik
- Misyan (35 tahun), warga Gresik
- Fatta (30 tahun), warga Gresik
- Budi (33 tahun), warga Gresik
- Husni (32 tahun), warga Gresik
Kelima anggota komplotan yang berasal dari Gresik diidentifikasi dengan inisial A, MS, F, B, dan HT, sedangkan dua anggota lainnya berasal dari Bangkalan dengan inisial M dan AR. Semua tersangka berada dalam satu perahu yang kini menjadi barang bukti.
Modus Operandi
Menurut Kasat Polairud Polres Bangkalan, AKP Muarib, pelaku menggunakan modus pura‑pura mencari kerang di dasar perairan. Kompresor yang dibawa berfungsi untuk memompa udara ke dalam selang penyelaman, sehingga menimbulkan kesan aktivitas penangkapan kerang. Sementara itu, balok‑balok besi dicuri pada malam hari ketika pengawasan relatif minim, kemudian dibawa ke perahu untuk disembunyikan.
Barang Bukti yang Disita
Selama pemeriksaan atas perahu, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain:
- Empat balok besi anti‑karat, masing‑masing seberat sekitar 120 kg
- Satu perahu bermesin berukuran sedang
- Satu crane berkapasitas 5 kuintal berwarna jingga
- Satu set kompresor selam
- Lima ponsel seluler milik para tersangka
Barang‑barang tersebut telah dialihkan ke unit Reskrim Polres Bangkalan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk penyelidikan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pernyataan Kepolisian
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. “Kami masih menelusuri apakah ada jaringan yang lebih luas di balik aksi pencurian ini. Penangkapan tujuh orang ini merupakan langkah penting, namun upaya kami belum selesai,” ujar Agung dalam konferensi pers.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan patroli di sekitar Jembatan Suramadu serta mengoptimalkan kerja sama dengan masyarakat lokal untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Kasus pencurian besi tiang pancang Suramadu menggarisbawahi kerentanan infrastruktur publik terhadap aksi kriminal terorganisir. Dengan penangkapan 7 nelayan yang telah melakukan 21 kali aksi, diharapkan pelajaran berharga dapat diambil untuk memperkuat sistem pengawasan dan menegakkan hukum secara konsisten.



Post Comment