Investasi Emas Rasa Saham

Daftar Isi

Peluncuran ETF Emas ini bisa jalan berkat aturan baru dari OJK (POJK No.2/2026). Jadi, sistemnya mirip kayak reksa dana tapi unitnya diperdagangkan di bursa efek. Gampangnya, kamu bisa jual-beli investasi emas ini kayak lagi main saham di aplikasi sekuritas kamu. Praktis banget, kan?

Targetnya pun nggak main-main, mulai dari investor kelas kakap (institusi), orang-orang super kaya (High Net Worth), sampai investor ritel kayak kita-kita ini yang mau cari cara aman buat “nyicipin” keuntungan emas.

Baca juga:Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap: Untuk Istri, Anak, hingga Asisten Rumah Tangga

Emasnya Ada di Mana? Tenang, Fisiknya Jelas!

Mungkin kamu bertanya-tanya, “Ini beneran ada emasnya nggak?” Jawabannya: Ada!

🔖 Baca juga:
Kumpulan Contoh Soal Psikotest BPJS Terbaru untuk Persiapan Seleksi Kerja

Bedanya ETF Emas ini dengan investasi lain adalah aset dasarnya beneran emas fisik. Emas ini nantinya bakal dikonversi jadi bentuk elektronik (Electronic Gold Receipt) buat masuk ke portofolio. Keamanannya juga terjamin karena emas fisiknya disimpan di ekosistem resmi PT Pegadaian dan dicatat sama KSEI.

Sesuai aturan OJK, minimal 95% dana di produk ini wajib ditaruh di aset emas, sedangkan sisanya (maksimal 5%) bisa di instrumen pasar uang atau kas.

Standar Emasnya Gimana?

Jangan khawatir soal kualitas. Emas yang jadi jaminan harus punya standar kemurnian tinggi:

  • 99,9% buat emas bersertifikat SNI.
  • 99,5% buat emas yang masuk daftar Good Delivery List LBMA (standar internasional).

baca juga:Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Juara 1 dan 2 Lomba Capture The Flag Cyber Security Diskominfo Pesawaran

Prospek yang Bikin Optimis

Bagus Setyawan, bos di BRI-MI, merasa optimis banget kalau produk ini bakal laku keras. Alasan utamanya karena investasi ini jauh lebih praktis. Investor nggak perlu lagi pusing mikirin biaya brankas atau takut kehilangan emas fisik, tapi tetap dapat keuntungan dari pergerakan harga emas dunia.

Penulis: marfel

Post Comment