Hari ini, saat dunia merayakan pencapaian perempuan dalam International Women’s Day (IWD) 2026, Indonesia justru dihadapkan pada sebuah cermin retak yang menunjukkan angka pahit: Peringkat 97 dalam Global Gender Gap Index. Angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas; ini adalah sinyal darurat bagi kemajuan bangsa kita.
Berada di posisi ke-97 dari ratusan negara menunjukkan bahwa Indonesia masih terseok-seok dalam menutup celah ketimpangan antara laki-laki dan perempuan. Pertanyaannya kemudian, di tengah euforia perayaan 8 Maret ini, haruskah kita merasa cemas? Ataukah angka ini adalah pelecut semangat untuk perubahan besar?
Mengapa Angka 97 Begitu Mengkhawatirkan?
Indeks kesenjangan gender diukur berdasarkan empat pilar utama: partisipasi ekonomi, pencapaian pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan politik. Meski di sektor pendidikan kita melihat kemajuan di mana jumlah mahasiswi sering kali melampaui mahasiswa, lubang besar justru menganga di sektor ekonomi dan politik.
Perempuan Indonesia masih menghadapi kendala struktural untuk mencapai posisi manajerial puncak. Selain itu, representasi perempuan di parlemen yang belum mencapai kuota 30% secara substantif membuat kebijakan-kebijakan publik sering kali belum berpihak pada kebutuhan spesifik perempuan, seperti fasilitas menyusui yang layak, cuti melahirkan yang memadai, hingga perlindungan dari pelecehan di ruang publik.
Form Penukaran Uang Baru – Pintar BI
“Dinding Kaca” dan Beban Ganda di Tahun 2026
Memasuki tahun 2026, tantangan perempuan Indonesia kian kompleks. Peringkat 97 mencerminkan fenomena glass ceiling atau dinding kaca yang masih tebal. Banyak perempuan berbakat yang terpaksa berhenti berkarier karena tidak adanya sistem pendukung (support system) di lingkungan kerja maupun rumah tangga.
Beban ganda—tuntutan untuk menjadi ibu rumah tangga yang sempurna sekaligus pekerja profesional yang kompetitif—masih menjadi momok. Di banyak daerah, narasi bahwa “setinggi-tingginya sekolah perempuan, akhirnya ke dapur juga” masih terdengar sayup-sayup namun kuat pengaruhnya. Kecemasan kita seharusnya berakar pada kenyataan bahwa potensi setengah dari penduduk Indonesia (perempuan) belum teroptimalisasi dengan baik untuk kemajuan ekonomi nasional.
Isu Otonomi Tubuh: Medan Tempur Baru
Selain urusan ekonomi, peringkat rendah ini juga berkorelasi dengan tingkat keamanan perempuan. Di momen IWD 2026 ini, isu otonomi tubuh menjadi sangat viral. Bagaimana kita bisa naik peringkat jika perempuan masih merasa tidak aman berjalan sendirian di malam hari, atau jika tubuh mereka masih menjadi objek komodifikasi dan pengaturan oleh pihak-pihak di luar dirinya?
Kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang meningkat drastis di tahun 2026 juga menambah daftar panjang alasan mengapa kita harus cemas. Ruang digital yang seharusnya menjadi sarana pemberdayaan, justru sering kali berubah menjadi ruang perundungan bagi perempuan yang vokal bersuara.
Antara Cemas dan Aksi Nyata
Cemas boleh, tapi menyerah jangan. Angka 97 ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil.
- Pemerintah: Perlu memperkuat implementasi UU TPKS dan memastikan kebijakan afirmatif di bidang politik tidak hanya jadi pajangan.
- Sektor Swasta: Harus berani memberikan upah yang setara (equal pay) dan menyediakan ruang kerja yang inklusif.
- Masyarakat: Mulailah dari meja makan dengan membagi peran domestik secara adil antara anak laki-laki dan perempuan.
Lestari Moerdijat, salah satu tokoh perempuan kita, pernah mengingatkan bahwa kesadaran gender jangan hanya “hangat-hangat tahi ayam”. Peringatan 8 Maret tahun ini adalah momentum untuk membuktikan bahwa kita serius ingin naik kelas, bukan hanya sekadar merayakan seremoni tahunan.
Penutup: Mengubah Angka Menjadi Kekuatan
Kita tidak ingin di Hari Perempuan Internasional 2027 mendatang, posisi Indonesia masih stagnan di peringkat yang sama. Kecemasan kita hari ini harus diubah menjadi energi untuk mendobrak dinding-dinding diskriminasi yang masih ada.
Selamat Hari Perempuan Internasional 2026. Mari kita jadikan peringkat 97 sebagai titik balik untuk membuktikan bahwa perempuan Indonesia bukan hanya pelengkap, melainkan penggerak utama kemajuan bangsa yang berhak mendapatkan ruang aman dan kesempatan yang setara.
Post Comment