Daftar Isi
- Pendahuluan
- Form Penukaran Uang Baru – Pintar BI
- Apa Itu THR?
- Apakah THR Kena Pajak?
- Metode Terbaru Perhitungan PPh 21
- Mengenal PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
- Tarif Pajak PPh 21
- Langkah Menghitung THR yang Kena Pajak
- 1. Hitung Penghasilan Bruto Setahun
- 2. Tambahkan THR
- 3. Kurangi dengan PTKP
- 4. Hitung Pajak Tahunan
- 5. Hitung Pajak Sebelum THR
- 6. Selisih Pajak THR
- 7. THR Bersih
- Contoh Perhitungan THR Lainnya
- Kasus 2
- Mengapa Pajak THR Berbeda-beda?
- 1. Besaran Gaji
- 2. Status PTKP
- 3. Lapisan Pajak
- Tips Agar THR Lebih Optimal
- 1. Buat Anggaran THR
- 2. Hindari Pengeluaran Berlebihan
- 3. Gunakan Sebagian untuk Investasi
- 4. Bayar Kewajiban Keuangan
- Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Menghitung Pajak THR
- Kesimpulan
Pendahuluan
Menjelang hari raya keagamaan, para pekerja di Indonesia biasanya menantikan satu hal yang sangat ditunggu-tunggu, yaitu Tunjangan Hari Raya (THR). THR menjadi tambahan penghasilan yang membantu karyawan memenuhi kebutuhan selama perayaan hari besar seperti Idulfitri, Natal, Nyepi, atau hari raya lainnya.
Namun, banyak pekerja yang belum memahami bahwa THR juga bisa dikenakan pajak, khususnya Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21). Karena itulah, penting bagi karyawan maupun perusahaan untuk memahami cara menghitung THR 2026 yang kena pajak menggunakan metode terbaru.
Dengan memahami cara perhitungan yang benar, pekerja bisa mengetahui berapa THR bersih yang akan diterima, sementara perusahaan dapat menjalankan kewajiban perpajakan secara tepat sesuai aturan yang berlaku.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mulai dari pengertian THR, aturan pajaknya, metode terbaru perhitungan PPh 21 atas THR, hingga contoh perhitungan yang mudah dipahami.
Form Penukaran Uang Baru – Pintar BI
Apa Itu THR?
Tunjangan Hari Raya atau THR merupakan pendapatan non-upah yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan.
THR diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, yang menyatakan bahwa setiap pekerja yang telah bekerja minimal 1 bulan secara terus menerus berhak menerima THR.
Besaran THR umumnya dihitung sebagai berikut:
- Karyawan yang bekerja 12 bulan atau lebih
- Mendapat THR sebesar 1 bulan gaji
- Karyawan yang bekerja kurang dari 12 bulan
- THR dihitung secara proporsional
Rumusnya:
THR = Masa Kerja / 12 × Gaji Bulanan
Sebagai contoh:
Jika seorang karyawan bekerja selama 6 bulan dengan gaji Rp6.000.000 maka:
THR = 6/12 × 6.000.000
THR = Rp3.000.000
Namun jumlah tersebut belum tentu menjadi nominal yang diterima sepenuhnya karena THR dapat dikenakan pajak penghasilan.
Apakah THR Kena Pajak?
Jawabannya adalah ya, THR termasuk objek pajak penghasilan.
Dalam sistem perpajakan Indonesia, THR digolongkan sebagai penghasilan tidak teratur. Artinya, penghasilan tersebut tidak diterima setiap bulan, tetapi tetap menjadi bagian dari penghasilan yang dikenakan PPh 21.
Walaupun demikian, cara menghitung pajak THR sedikit berbeda dengan perhitungan gaji bulanan biasa. Pemerintah menggunakan metode penggabungan penghasilan tahunan, sehingga pajak dihitung berdasarkan total pendapatan karyawan selama satu tahun.
Dengan metode ini, pajak THR biasanya tidak dihitung secara terpisah, melainkan digabung dengan penghasilan tahunan lalu dihitung kembali selisih pajaknya.
Baca juga : Optimisme Produksi: Mengapa BUMI Percaya Diri dengan Angka 75 Juta Ton?
Metode Terbaru Perhitungan PPh 21
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mulai menggunakan pendekatan Tarif Efektif Rata-rata (TER) dalam penghitungan PPh 21.
Metode ini bertujuan untuk:
- Menyederhanakan perhitungan pajak
- Memudahkan perusahaan dalam pemotongan pajak
- Mengurangi kesalahan perhitungan
Namun untuk penghasilan tidak teratur seperti THR, perhitungannya tetap mengacu pada total penghasilan tahunan.
Langkah umum yang digunakan adalah sebagai berikut:
- Menghitung total penghasilan setahun
- Mengurangi dengan PTKP
- Menghitung PKP
- Menghitung pajak tahunan
- Menghitung selisih pajak setelah THR
Mengenal PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
Sebelum menghitung pajak THR, penting untuk mengetahui PTKP.
PTKP merupakan batas penghasilan yang tidak dikenakan pajak.
Besaran PTKP yang umum digunakan adalah:
- Wajib Pajak Pribadi: Rp54.000.000 per tahun
- Tambahan menikah: Rp4.500.000
- Tambahan per tanggungan: Rp4.500.000 (maksimal 3 orang)
Contoh:
Seorang karyawan menikah dan memiliki 1 anak maka PTKP-nya:
54.000.000 + 4.500.000 + 4.500.000 = Rp63.000.000
PTKP ini akan dikurangkan dari penghasilan tahunan untuk menentukan Penghasilan Kena Pajak (PKP).
Tarif Pajak PPh 21
Tarif pajak yang digunakan dalam perhitungan PPh 21 bersifat progresif, yaitu semakin tinggi penghasilan maka tarif pajaknya semakin besar.
Tarif pajak terbaru yang berlaku:
| Lapisan PKP | Tarif Pajak |
|---|---|
| Sampai Rp60 juta | 5% |
| Rp60 juta – Rp250 juta | 15% |
| Rp250 juta – Rp500 juta | 25% |
| Rp500 juta – Rp5 miliar | 30% |
| Di atas Rp5 miliar | 35% |
Tarif ini digunakan untuk menghitung pajak tahunan setelah penghasilan dikurangi PTKP.
Langkah Menghitung THR yang Kena Pajak
Agar lebih mudah dipahami, berikut langkah-langkah perhitungannya.
1. Hitung Penghasilan Bruto Setahun
Pertama, hitung seluruh penghasilan selama satu tahun.
Misalnya:
Gaji bulanan = Rp8.000.000
Penghasilan setahun:
8.000.000 × 12 = Rp96.000.000
2. Tambahkan THR
Jika karyawan mendapat THR sebesar 1 bulan gaji:
THR = Rp8.000.000
Total penghasilan:
96.000.000 + 8.000.000 = Rp104.000.000
3. Kurangi dengan PTKP
Misalnya status karyawan TK/0 (tidak menikah):
PTKP = Rp54.000.000
PKP:
104.000.000 – 54.000.000 = Rp50.000.000
4. Hitung Pajak Tahunan
PKP sebesar Rp50 juta masih masuk lapisan pertama.
Pajak:
5% × 50.000.000 = Rp2.500.000
5. Hitung Pajak Sebelum THR
Sebelum menerima THR, penghasilan tahunan hanya:
96.000.000
PKP:
96.000.000 – 54.000.000 = 42.000.000
Pajak:
5% × 42.000.000 = Rp2.100.000
6. Selisih Pajak THR
Pajak setelah THR = Rp2.500.000
Pajak sebelum THR = Rp2.100.000
Selisih pajak:
Rp2.500.000 – Rp2.100.000 = Rp400.000
Inilah pajak yang dipotong dari THR.
7. THR Bersih
THR = Rp8.000.000
Pajak THR = Rp400.000
THR bersih:
Rp7.600.000
Contoh Perhitungan THR Lainnya
Agar lebih jelas, berikut contoh lain.
Kasus 2
Gaji bulanan = Rp10.000.000
THR = Rp10.000.000
Status = menikah tanpa anak
Penghasilan setahun:
10.000.000 × 12 = 120.000.000
Total penghasilan:
120.000.000 + 10.000.000 = 130.000.000
PTKP:
54.000.000 + 4.500.000 = 58.500.000
PKP:
130.000.000 – 58.500.000 = 71.500.000
Pajak tahunan:
60 juta × 5% = 3.000.000
11.5 juta × 15% = 1.725.000
Total pajak = 4.725.000
Pajak sebelum THR:
120.000.000 – 58.500.000 = 61.500.000
Pajak:
60 juta × 5% = 3.000.000
1.5 juta × 15% = 225.000
Total = 3.225.000
Pajak THR:
4.725.000 – 3.225.000 = 1.500.000
THR bersih:
10.000.000 – 1.500.000 = 8.500.000
Mengapa Pajak THR Berbeda-beda?
Tidak semua pekerja memiliki pajak THR yang sama. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor.
1. Besaran Gaji
Semakin besar gaji seseorang, semakin tinggi pajak yang dikenakan.
2. Status PTKP
Status pernikahan dan jumlah tanggungan memengaruhi besaran PTKP.
3. Lapisan Pajak
Jika penghasilan sudah masuk lapisan pajak kedua atau ketiga, maka tarif pajak yang dikenakan akan lebih tinggi.
Tips Agar THR Lebih Optimal
Walaupun sebagian THR dipotong pajak, Anda tetap bisa memanfaatkannya secara maksimal.
1. Buat Anggaran THR
Pisahkan THR untuk:
- kebutuhan hari raya
- tabungan
- investasi
2. Hindari Pengeluaran Berlebihan
Sering kali THR habis hanya untuk belanja impulsif.
3. Gunakan Sebagian untuk Investasi
Contohnya:
- emas
- reksa dana
- tabungan berjangka
4. Bayar Kewajiban Keuangan
THR juga bisa digunakan untuk:
- melunasi utang
- membayar cicilan
- dana darurat
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Menghitung Pajak THR
Beberapa kesalahan umum antara lain:
- Menghitung pajak THR secara terpisah
- Tidak memasukkan THR dalam penghasilan tahunan
- Salah menentukan PTKP
- Salah menentukan lapisan tarif pajak
Karena itu, penting bagi perusahaan untuk menggunakan sistem payroll yang tepat agar perhitungan pajak lebih akurat.
Kesimpulan
THR merupakan hak pekerja yang sangat dinantikan setiap tahun. Namun perlu dipahami bahwa THR termasuk penghasilan yang dikenakan pajak PPh 21.
Cara menghitung pajak THR dilakukan dengan metode penggabungan penghasilan tahunan, bukan dihitung secara terpisah. Langkahnya meliputi:
- Menghitung penghasilan tahunan
- Menambahkan THR
- Mengurangi dengan PTKP
- Menghitung PKP
- Menghitung pajak tahunan
- Mengambil selisih pajak sebagai pajak THR
Dengan memahami cara perhitungan ini, karyawan dapat mengetahui berapa THR bersih yang akan diterima, sedangkan perusahaan dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan benar.
Mengetahui cara menghitung pajak THR juga membantu pekerja dalam mengatur keuangan lebih bijak saat hari raya, sehingga THR tidak hanya habis untuk konsumsi tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk masa depan.
Penulis : Ellisa


Post Comment