Momen menjelang Lebaran tahun 2026 ini pastinya sudah sangat dinantikan. Selain jadwal libur panjang yang sudah kita bahas sebelumnya, ada satu hal lagi yang bikin jantung berdebar kencang (tentunya dalam arti positif): Tunjangan Hari Raya alias THR. Rasanya seperti melihat oase di tengah padang pasir rutinitas kerja, bukan? Namun, sebelum kamu mulai memasukkan berbagai barang ke keranjang belanja e-commerce atau memesan tiket liburan mewah, ada satu “tamu tak diundang” yang pasti mampir ke slip gaji kamu: Pajak Penghasilan (PPh 21).
Mungkin kamu pernah merasa heran, “Kok THR saya potongannya gede banget ya?” atau “Kenapa gaji bulanan saya jadi berkurang pas dapet THR?”. Nah, memahami cara menghitung pajak THR di tahun 2026 ini sangat krusial agar kamu tidak kaget melihat nominal bersih yang masuk ke rekening. Dengan memahami hitung-hitungannya, kamu bisa membuat keputusan keuangan yang lebih bijak, apakah uangnya mau ditabung, diinvestasikan, atau memang boleh dihabiskan untuk konsumsi.
Yuk, kita bedah tuntas cara menghitung pajak THR 2026 dengan gaya santai tapi tetap akurat!
Kenapa THR Kena Pajak?
Secara aturan perpajakan di Indonesia, THR dikategorikan sebagai penghasilan tidak teratur. Berbeda dengan gaji bulanan yang sifatnya rutin, THR hanya diberikan setahun sekali. Karena THR menambah total penghasilan kamu dalam satu tahun pajak, maka otomatis jumlah pajak yang harus kamu bayar juga ikut naik.
Di tahun 2026, pemerintah masih menggunakan skema TER (Tarif Efektif Rata-Rata) untuk pemotongan PPh 21 bulanan. Skema ini sebenarnya dibuat untuk menyederhanakan perhitungan pajak agar lebih praktis bagi pemberi kerja dan lebih transparan bagi pekerja. Namun, bagi kita sebagai penerima, skema ini seringkali membuat nominal potongan pajak di bulan penerimaan THR melonjak drastis.
Memahami Skema TER (Tarif Efektif Rata-Rata) PPh 21
Sebelum masuk ke simulasi, kamu harus tahu bahwa tarif pajak kamu ditentukan oleh dua hal utama:
- Besarnya penghasilan bruto (Gaji + THR + Tunjangan lainnya).
- Status PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).
Status PTKP ini bergantung pada kondisi keluarga kamu, seperti:
- TK/0: Tidak Kawin tanpa tanggungan.
- K/0: Kawin tanpa tanggungan.
- K/1: Kawin dengan 1 tanggungan, dan seterusnya.
Semakin banyak tanggungan, biasanya batas penghasilan yang tidak kena pajak semakin tinggi, yang artinya tarif efektifnya bisa lebih rendah.
Langkah-Langkah Menghitung Pajak THR 2026
Untuk menghitungnya, kita tidak bisa hanya menghitung pajak dari nominal THR-nya saja. Pajak dihitung dari total penghasilan bruto pada bulan tersebut. Mari kita gunakan skenario sederhana untuk memberikan gambaran.
Contoh Kasus:
Sebut saja namanya Andi. Andi bekerja di sebuah perusahaan di Jakarta dengan status TK/0 (Lajang).
- Gaji bulanan Andi: Rp10.000.000
- THR yang diterima (1 kali gaji): Rp10.000.000
- Maka, total penghasilan bruto Andi di bulan Maret 2026 adalah: Rp20.000.000
1. Menentukan Kategori TER
Berdasarkan aturan yang berlaku, status TK/0 biasanya masuk ke dalam Kategori A.
2. Melihat Tabel Tarif Efektif
Dalam skema TER, setiap rentang penghasilan memiliki persentase tarifnya sendiri. Misalnya (ini adalah simulasi angka):
- Jika penghasilan Rp10.000.000, tarif efektifnya mungkin hanya 2%.
- Namun, jika penghasilan melonjak jadi Rp20.000.000 karena ada THR, tarif efektifnya bisa naik menjadi 9%.
baca juga:Biar GERD Nggak “Ngegas” Pas Puasa, Yuk Atur Pola Makan!
3. Eksekusi Perhitungan
- Pajak Bulan Biasa (Tanpa THR):$Rp10.000.000 \times 2\% = Rp200.000$
- Pajak Bulan Maret 2026 (Dengan THR):$Rp20.000.000 \times 9\% = Rp1.800.000$
Lihat perbedaannya? Karena ada THR, pajak Andi bukan lagi Rp200.000, melainkan melonjak jadi Rp1,8 juta. Inilah yang sering membuat orang merasa “THR-nya dipotong banyak banget”, padahal sebenarnya itu adalah pajak atas total penghasilan di bulan tersebut.
Tips Mengelola Keuangan Setelah Potong Pajak THR
Setelah tahu bahwa ada potongan pajak yang lumayan, jangan berkecil hati. THR tetaplah rezeki tambahan yang sangat membantu. Agar keputusan keuanganmu di tahun 2026 ini tepat sasaran, berikut adalah beberapa tipsnya:
1. Alokasikan untuk Utang atau Cicilan
Jika kamu memiliki utang konsumtif atau cicilan dengan bunga tinggi, gunakan sebagian THR untuk melunasinya. Mengurangi beban bunga di masa depan adalah investasi terbaik yang bisa kamu lakukan saat ini.
2. Prioritaskan Dana Darurat
Mengingat ekonomi yang dinamis, pastikan dana daruratmu sudah aman. Jika belum ideal (minimal 3-6 kali pengeluaran bulanan), sisihkan minimal 20% dari THR bersihmu untuk pos ini.
3. Zakat dan Sedekah
Bagi umat Muslim, jangan lupa bahwa di dalam THR ada hak orang lain. Sisihkan 2,5% dari total THR untuk zakat fitrah dan zakat mal jika sudah mencapai nishab. Ini akan membuat keuanganmu terasa lebih berkah dan hati lebih tenang.
4. Dana Lebaran dan Mudik
Gunakan sisa uang setelah dipotong pajak dan kewajiban lainnya untuk kebutuhan Lebaran. Buat daftar belanja agar tidak lapar mata. Ingat, Lebaran 2026 jatuh di bulan Maret, jadi pastikan kamu juga sudah menyisihkan uang untuk biaya hidup di bulan April nantinya.
5. Investasi untuk Masa Depan
Jika semua kebutuhan sudah terpenuhi, jangan biarkan sisa THR mengendap di rekening tabungan biasa yang bunganya kecil. Kamu bisa memasukkannya ke Reksadana, Saham, atau beli Emas batangan sebagai aset jangka panjang.
Kesimpulan
Menghitung pajak THR 2026 memang terlihat teknis, tapi sangat penting agar ekspektasimu realistis. Jangan sampai kamu sudah merencanakan belanja senilai Rp10 juta, ternyata uang yang masuk ke kantong setelah pajak hanya Rp8,5 juta. Dengan mengetahui skema TER dan cara kerjanya, kamu bisa lebih tenang dan bijak dalam mengatur arus kas keluarga.
penulis:septa
Post Comment