↑Sebelumnya menjabat sebagai Wedana Kutai Selatan yang berkedudukan di Balikpapan.[2]
↑Setelah Aji Raden Sayid Mohammad mengundurkan diri, jabatan wali kota sementara dipegang oleh dua pelaksana tegas, masing-masing untuk Urusan Pemerintahan Umum Pusat dan Urusan Otonomi Daerah [3]
↑Diberhentikan secara tidak hormat karena dituduh berafliasi dengan PKI.[4]
↑Wali Kota petahana Rahmad Mas'ud cuti kampanye pada Pemilihan umum Wali Kota Balikpapan 2024 dari 25 September 2024 hingga 23 November 2024, jabatan wali kota sementara dipegang oleh Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Ahmad Muzakkir[5]