Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Universitas Siber Muhammadiyah
SiberMu
Nama resmi
SiberMu
Nama sebelumnya
Muhammadiyah Open University Muhammadiyah Online University
Sebelum resmi menjadi Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMu), perguruan tinggi ini beroperasi dengan nama Muhammadiyah Online University (MOU) yang berfungsi sebagai agregator.[1] Pendirian SiberMu merupakan implementasi mandat negara kepada Persyarikatan Muhammadiyah untuk mengembangkan pendidikan tinggi yang adaptif terhadap era revolusi industri 4.0.[2] SiberMu memperoleh izin prinsip pendirian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Surat Nomor 026/E.EI/KB.01.00/2021 tertanggal 19 April 2021, yang kemudian disusul dengan izin operasional pendirian dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dengan Nomor 430/E/O/2021 pada 29 September 2021.[3]
Pendidikan
Saat ini Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMu) memiliki 2 fakultas dan 6 program studi,[4] yaitu:
Artikel ini tidak memiliki konten kategori. Bantulah dengan menambah kategori yang sesuai sehingga artikel ini terkategori dengan artikel lain yang sejenis.