Uang Palsu Rupee India (Inggris: Fake Indian Currency Note, atau disingkat FICN) adalah istilah yang digunakan oleh pejabat dan media untuk merujuk pada uang kertas palsu yang beredar dalam perekonomian India.[1] Pada tahun 2012, ketika menjawab pertanyaan di parlemen, Menteri Keuangan P. Chidambaram mengakui bahwa tidak ada perkiraan pasti mengenai jumlah uang palsu di India.[2]
Pada 8 November 2016, Perdana Menteri India Narendra Modi mengumumkan bahwa uang kertas bernilai ₹500 dan ₹1000 yang saat itu beredar tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran sah. Ia menyatakan bahwa langkah tersebut diambil untuk menekan peredaran uang gelap dan maraknya uang palsu di negara itu. Pemerintah kemudian memperkenalkan uang kertas baru bernilai ₹500 dan ₹2000, sekaligus menghentikan penggunaan uang kertas ₹1000 yang lama.