Sejarah
UOB-Kay Hian Sekuritas didirikan tanggal 04 November 1991 dengan nama UOBB Securities.
UOB-Kay Hian Sekuritas memperoleh izin usaha sebagai Perantara Pedagang Efek (pialang saham) tanggal 17 Maret 1992, Penjamin Emisi Efek tanggal 27 April 1995 dan manajer investasi tanggal 26 Mei 1995. UOB-Kay Hian Sekuritas juga telah memperoleh izin fasilitas perdagangan margin pada tanggal 7 November 2006.
Pada tanggal 26 Maret 2002, Bapepam-LK mencabut izin usaha UOB-Kay Hian Sekuritas sebagai manajer investasi dikarenakan UOB-Kay Hian Sekuritas sudah tidak aktif melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi.