Tempat Pembuangan Akhir Winong Banjarnegara merupakan kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) yang berada di Kecamatan Bawang, Banjarnegara. Tempat pembuangan ini telah beroperasi sejak tahun 2007 untuk menggantikan TPA Banagara Mantrianom.[1] TPA ini kemudian menjadi sorotan publik karena mendapat sanksi sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) karena masih menggunakan metode open dumping.[2] Sanksi tersebut dikirim langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dengan nomor 1013 Tahun 2025 . Banjarnegara menjadi satu dari 343 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk 18 di Jawa Tengah, yang dikenai sanksi serupa.[2]
Pembenahan
Open dumping sudah mulai disetop pada pertengahan bulan september 2025, Bupati Banjarnegara mengatakan siap untuk membenahi TPA winong, Menurut kepala DKPLH Banjarnegara, Herrina Indri Hastuti mengatakan, untuk menindak lanjuti surat sanksi mereka akan melaksanakan sistem controlled landfill yaitu sistem tempat pembuangan terkendali mereka berupaya untuk mengubur sebagian sampah yang sudah menumpuk kedalam tanah juga mengorganisasi sampah yang baru masuk.[3]
Kemarin waktu audiensi pemuda Banjarnegara,[4] ada pemuda yang rumahnya dekat dengan TPA Winong dan mempertanyakan tentang keamanan sistem kubur sampah tersebut karena jika ditelusuri dari yang sudah-sudah ternyata TPA disolo juga pernah melakukan hal serupa dan akhirnya terjadi ledakan akibat sampah-sampah yang terkubur tersebut penyebabnya adalah gas metana yang terkumpul dari sampah-sampah yg tercampur,[5] menurut Herrina Indri Hastuti penguburan sampah telah dilakukan secara hati-hati juga telah melakukan proses cek kadar CO² dan masih dibawah kadar juga ia mengatakan akan memanfaatkan dan mengelola kadar gas metana yang berlebih untuk kebutuhan masyarakat.
Pariwisata
Setelah melakukan pembenahan dan lain sebagainya mereka membuka tempat edukasi untuk pelajar maupun anak sekolah, mereka dapat melihat secara langsung tumpukan sampah serta bau yg menyengat, mereka diajak keliling untuk melihat pemerosesan sampah secara langsung dari sistem mengubur sampai mengelola sampah non organik untuk dijadikan benda-benda kebutuhan sehari-hari,[1] banyak warga yg antusias untuk melihat juga beberapa orang ada yg berhasil mengelola limbah sampah menjadi bahan bakar pengganti bensin namun hingga saat ini belum ada media yg meliput orang tersebut karena pemerintah juga belum mendukung sepenuhnya.