Sungai Kaladan adalah sebuah sungai yang melintasi wilayah India Timur Laut dan Myanmar. Daerah aliran sungai Kaladan meliputi wilayah negara bagianMizoram di India serta Negara Bagian Chin dan Negara Bagian Rakhine di Myanmar dan berakhir di Teluk Benggala. Sungai Kaladan memiliki penamaan lokal, yaitu sungai Bawinu di Negara Bagian Chin, sungai Chhimtuipui di negara bagian Mizoram, dan sungai Kispanada di Negara Bagian Rakhine.
Sungai Kaladan di Myanmar dihuni sekitar 1 juta orang yang memanfaatkan alirannya terutama untuk penangkapan ikan, sumber air minum dan irigasi bagi lahan pertanian di tepi sungai. Sungai Kaladan juga dijadikan sebagai sarana transportasi untuk perdagangan ikan dan produk pertanian.
Penamaan
Nama sungai Kaladan digunakan oleh penduduk Kota Paletwa yang terletak di bagian selatan Negara Bagian Chin.[1] Sungai Kaladan memiliki beberapa penamaan lokal lain yang digunakan oleh penduduk di wilayah yang dialirinya. Di Negara Bagian Chin, sungai Kaladan juga disebut sebagai sungai Bawinu. Sungai Kaladan disebut sungai Chhimtuipui di negara bagian Mizoram.[2] Sedangkan penduduk di Negara Bagian Rakhine, sungai Kaladan disebut dalam bahasa Pali dengan nama sungai Kispanada.[3]
Daerah aliran sungai
Peta yang menampilkan aliran sungai Kaladan (pojok kanan bawah) dari wilayah perbatasan Myanmar (cokelat) ke hulu di Mizoram, India (hijau) hingga memasuki kembali wilayah Myanmar.
Panjang aliran sungai Kaladan sekitar 350Â km.[3] Aliran sungai Kaladan bersumber di Negara Bagian Chin.[2] Sungai Kaladan kemudian mengalir dari negara bagian Mizoram di India Timur Laut.[4] Aliran sungai Kaladan berbelok kembali melintasi wilayah bagian selatan dari Negara Bagian Chin.[2] Di Negara Bagian Chin, sungai Kaladan melintasi pegunungan dengan lembah yang sempit.[3] Sungai Kaladan kemudian mengalir melintasi wilayah Negara Bagian Rakhine di Myanmar.[5] Aliran sungai Kaladan berakhir di dekat ibu kota Negara Bagian Rakhine yaitu Kota Sittwe. Setelah itu, aliran sungai Kaladan menyatu dengan Teluk Benggala.[2]
Pemanfaatan
Sekumpulan perahu di permukaan sungai Kaladan di Kota Paletwa pada tahun 2015.
Sepanjang tepi sungai Kaladan merupakan lahan pertanian yang subur. Penduduk di tepi sungai Kaladan memanfaatkan tepi sungai Kaladan untuk membuat sawah.[9] Air dari sungai Kaladan dimanfaatkan untuk irigasi. Selain itu, sungai Kaladan dijadikan sebagai salah satu sarana transportasi.[6] Jalur air di sungai Kaladan dimanfaatkan pula untuk kegiatan perdagangan ikan dan produk pertanian.[9]