Sumur Sindu merupakan salah satu objek wisata budaya yang terletak di Desa Sumber Wetan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Lokasinya berjarak sekitar 37 kilometer dari pusat Kota Majalengka dan memiliki area seluas kurang lebih 150 meter persegi.[1] Sumur tersebut dyakini sudah ada sejak abad ke-14 masehi.[2]
Tempat ini dikenal sebagai peninggalan budaya berupa sumur yang oleh masyarakat setempat dianggap keramat. Air dari sumur tersebut dipercaya memiliki fungsi simbolis untuk membersihkan atau menyucikan diri. Kepercayaan tersebut menjadikan Sumur Sindu sering dikunjungi oleh masyarakat yang datang untuk melakukan ritual tertentu maupun sekadar berziarah.[1]
Sumur Sindu yang berada di lingkungan pesantren memiliki bentuk persegi dengan ukuran sekitar 3 × 3 meter. Sumur ini dimanfaatkan oleh para santri serta masyarakat yang tinggal di sekitarnya sebagai sumber air untuk berbagai keperluan. Selain itu, sumur tersebut dikenal memiliki debit air yang relatif stabil, karena airnya tidak pernah dilaporkan mengalami kekeringan meskipun pada musim kemarau panjang.[3]
Akses ke sumur
Akses menuju lokasi Sumur Sindu relatif mudah karena jalan menuju kawasan tersebut telah beraspal. Meskipun demikian, sarana transportasi umum menuju lokasi ini masih terbatas. Fasilitas yang tersedia di kawasan wisata budaya ini tergolong cukup memadai untuk menunjang kebutuhan pengunjung.[1]
Kondisi saat ini
Jumlah pengunjung yang datang ke Sumur Sindu bervariasi tergantung pada waktu tertentu. Pada malam Jumat Kliwon, jumlah pengunjung dapat mencapai sekitar 50 hingga 100 orang. Sementara itu, pada peringatan hari-hari besar tertentu, seperti perayaan Muludan, jumlah pengunjung dapat meningkat hingga ribuan orang. Pada kesempatan tersebut, pihak pengelola atau kuncen setempat biasanya menyelenggarakan pertunjukan wayang kulit sebagai hiburan bagi para pengunjung. Pengunjung yang datang ke kawasan Sumur Sindu tidak dikenakan tarif masuk tertentu. Sebagai gantinya, pengelola hanya menyediakan kotak infak bagi pengunjung yang ingin memberikan sumbangan secara sukarela.[1]