Artikel ini tidak memiliki kotak info. Anda mungkin ingin menambahkan sebuah kotak info, agar artikel menyerupai tampilan standar untuk topik ini. Halaman pembicaraan ini mungkin berisi spanduk proyek relevan yang menyediakan kotak info standar untuk jenis artikel ini. Lihat pula Kategori:Templat kotak info dan Wikipedia:ProyekWiki Kotak info.
Pada tahun 2007, munisipalitas ini memiliki populasi sebesar 20.463 jiwa.
Sejarah
Shariff Saydona Mustapha resmi dibentuk sebagai munisipalitas di provinsi Maguindanao pada 15 April 2008 melalui Muslim Mindanao Autonomy Act No.225, tetapi baru diresmikan melalui plebisit pada 30 Juli 2009. Munisipalitas ini merupakan hasil pemekaran dari sebagian barangay di Shariff Aguak, Mamasapano, Datu Unsay, Datu Piang, dan Datu Saudi Ampatuan.
Setelah provinsi Maguindanao dipecah menjadi dua, yaitu Maguindanao del Norte dan Maguindanao del Sur pada 18 September 2022 melalui Republic Act No.11550, Shariff Saydona Mustapha menjadi bagian dari provinsi Maguindanao del Sur.
Pembagian wilayah
Secara administratif Shariff Saydona Mustapha terbagi menjadi 16 barangay, yaitu: