1989 Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Country2nationality". film{{SHORTDESC:1989 Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Country2nationality". film|}}
Nuraini (Neno Warisman) melahirkan bayinya lebih awal dari Kartini (Uci Bing Slamet). Salahnya, Nuraini mengambil bayi dari kamar bayi untuk disusui tanpa seizin suster, sehingga kedua bayi mereka tertukar. Saat suster menyerahkan bayinya, Kartini curiga, karena seharusnya bayinya berambut tipis dan berdahi lebar, sementara bayi yang ada di sisinya berambut tebal. Kartini dan suaminya, Suripno (Dian Hasry), merasa yakin bahwa bayinya tertukar. Kejadian ini dilaporkan pada suster. Nuraini menolak dan berkeras bahwa bayi yang dibawanya adalah bayinya sendiri, apalagi setelah ada surat keterangan dokter. Ia dan suaminya, Ambam (Eeng Saptahadi) tetap membawa pulang bayi tersebut dan memberinya nama Dewi.
Kartini mencoba tabah, membawa bayi satunya. Namun nalurinya merasa tak nyaman saat menyusui bayi tersebut, sehingga ia mengembalikan bayi itu ke Puskesmas. Kartini tetap yakin bahwa bayinya tertukar, tetapi Nuraini tetap tak mau menyerahkan Dewi. Akibatnya selama setahun lebih terjadi konflik di antara keluarga mereka, saling memperebutkan Dewi. Sementara bayi satunya telantar di Puskesmas. Oleh perawat, bayi tersebut diberi nama Cipluk.
Masalah ini akhirnya sampai ke pengadilan. Setelah melalui persidangan, Dewi dikembalikan pada Kartini. Dan Nuraini dinyatakan bersalah. Ia dijatuhi hukuman enam bulan penjara karena melakukan pemalsuan dan penggelapan identitas. Setelah bebas, barulah Nuraini bersedia mengakui Cipluk sebagai anaknya. [1]