Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Informatika Kreatindo Manokwari (STMIK Kreatindo Manokwari) adalah perguruan tinggi swasta yang berlokasi di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Kampus ini berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 509/E/O/2014 tanggal 16 Oktober 2014.
Sejarah
Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Informatika Kreatindo Manokwari (STMIK Kreatindo Manokwari/STIMIK Manokwari) adalah perguruan tinggi swasta di Manokwari, Papua Barat yang diselenggarakan oleh Yayasan Creatindo Manokwari. Didirikan pada tahun 2014 dan telah memperoleh izin pendirian dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor 509/E/O/2014. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan bahwa STMIK Kreatindo Manokwari memenuhi persyaratan minimum sebagai perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan pada tiga program studi, yaitu Teknik Informatika, Manajemen Informatika, dan Sistem Informasi.
Dalam upaya untuk menyesuaikan nomenklatur program studi dengan perkembangan kebijakan nasional, pada tahun 2018 STMIK Kreatindo Manokwari mengajukan perubahan nama program studi Teknik Informatika dan Manajemen Informatika. Permohonan perubahan nama program studi itu diterima dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 1092/KPT/I/2018, sehingga nama kedua program studi tersebut diubah menjadi Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi. Sehingga, STMIK Kreatindo Manokwari secara resmi menyelenggarakan tiga program studi, yakni: Ilmu Komputer, Teknologi Informasi, dan Sistem Informasi.[1]
Pada tahun 2020, STMIK Kreatindo Manokwari mengajukan akreditasi institusi kepada BAN-PT dan memperoleh peringkat akreditasi “Baik”, sebagaimana tertuang dalam SK Nomor 363/SK/BAN-PT/Akred/PT/IV/2021. Adapun ketiga program studi juga memperoleh peringkat akreditasi “Baik”, yaitu:
Ilmu Komputer – SK 123567/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2021
Teknologi Informasi – SK 1898/SK/BAN-PT/Ak/S/V/2023
Sistem Informasi – SK 13961/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2021
Capaian ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi di STMIK Kreatindo Manokwari telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti).