Desa Sei Semayang juga adalah pusat pemerintahan Kecamatan Sunggal.
Sejarah
Pada zaman Belanda, wilayah Desa Sei Semayang bernama Rofferdam.
Pada dekade 1990-an Desa Sei Semayang dikenal dengan kasus Dukun AS atau Ahmad Suraji alias Nasib Kelewang yang melakukan pembantaian atau pembunuhan berantai terhadap 42 perempuan muda usia remaja hingga 40 tahun untuk keperluan kesaktian atau gaib.[1][2]
Pemerintahan
Desa Sei Semayang terdiri dari 18 dusun, yaitu:
Dusun I Aman Damai
Dusun II Sidodadi
Dusun III Perum BTN
Dusun IV Diski-Mesjid
Dusun V Kali Rejo
Dusun VI Sridadi
Dusun VII Pule Rejo
Dusun VIII Karang Rejo
Dusun IX Pasar Besar
Dusun X Pasar Kecil
Dusun XI Horas
Dusun XII Konggo-Kongsi
Dusun XIII Pondok Miri
Dusun XIV Emplasmen
Dusun XV Kelingan
Dusun XVI Pasar 6
Dusun XVII Sempat Arih
Dusun XVIII Telaga Dingin
Demografi
Agama
Mayoritas penduduk Desa Sei Semayang memeluk agama Islam.