Rumah Tjilik Riwut adalah sebuah bangunan bersejarah yang terletak di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Berdiri di atas lahan seluas 1.403 meter persegi, rumah ini terdiri atas dua bangunan utama, yaitu bangunan utama dan sebuah paviliun. Arsitektur rumah ini mencerminkan gaya klasik dengan konstruksi batu bata memanjang dan atap sirap dari kayu ulin, yang mencolok di tengah dominasi bangunan perkantoran modern di sekitarnya. Saat ini, paviliun sudah tidak lagi digunakan, sedangkan bangunan utama masih dipelihara oleh keluarga Tjilik Riwut dan difungsikan sebagai restoran.[1]
Secara historis, rumah ini memiliki nilai penting dalam sejarah pemerintahan Kalimantan Tengah. Setelah provinsi ini resmi berpisah dari Kalimantan Selatan pada tahun 1957, bangunan tersebut dijadikan sebagai rumah jabatan gubernur Kalimantan Tengah mulai tahun 1959. Rumah Tjilik Riwut pernah menjadi kediaman resmi dua gubernur pertama provinsi tersebut, yaitu Tjilik Riwut yang menjabat pada periode 1958–1967, dan Reinout Sylvanus yang menjabat dari tahun 1967 hingga 1978. Keberadaan rumah ini menjadi simbol awal pembentukan dan pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah.[2]