Resolusi Dewan KeamananPerserikatan Bangsa-Bangsa 211 diadopsi pada 20 September 1965. Menyusul seruan gencatan senjata dalam resolusi-resolusi 209 dan 210 tak mempan, Dewan menuntut agar genjata senjata berlaku pukul 7 GMT pada 22 September dan kedua pasukan menarik diri ke posisi yang dipegang sebelum 5 Agustus.