Rencana Pelajaran Terurai atau Kurikulum 1952 merupakan kurikulum di Indonesia yang berlaku sejak tahun 1952. Pembentukannya sebagai penyempurnaan dari Rencana Pelajaran 1947 atau Kurikulum 1947. Dalam kurikulum ini, Indonesia sudah mulai membentuk suatu sistempendidikannasional. Ciri khas dari kurikulum ini adalah penggunaan kehidupan sehari-hari sebagai bagian dari materi pelajaran yang disusun dalam rencana pelajaran.[1] Selain itu, dalam silabus kurikulum ini, satu mata pelajaran hanya diajarkan oleh satu orang guru.[2]