Rasyid Bagindo Magek (lahir sekitar tahun 1870-an – meninggal di Manado, Sulawesi Utara) adalah seorang pejuang kemerdekaan Indonesia dan tokoh perlawanan lokal dalam Perang Belasting (Perang Pajak) tahun 1908 di Nagari Manggopoh, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.[1] Ia merupakan suami sekaligus rekan seperjuangan dari Siti Manggopoh, tokoh perempuan yang memimpin penyerangan langsung terhadap benteng pertahanan militer Belanda di wilayah tersebut.[2]
Latar belakang
Rasyid Bagindo Magek menikah dengan Siti Manggopoh pada tahun 1904.[3] Menjelang tahun 1908, ketegangan politik dan sosial meningkat di Sumatra Barat akibat pemberlakuan pajak kepala (hoofdbelasting) oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda.[2] Kebijakan ekonomi kolonial tersebut dinilai oleh Rasyid dan para pemuka adat telah melanggar tatanan adat serta prinsip kemandirian ekonomi masyarakat Minangkabau yang berlandaskan hukum Islam.[4]
Perang Manggopoh (1908)
Untuk merespons kesewenang-wenangan Belanda, Rasyid bersama istrinya dan para pemuda Manggopoh membentuk kelompok milisi rahasia yang bergerak di bawah tanah.[3] Pada malam hari tanggal 15 Juni 1908, kelompok gerilya ini melancarkan serangan mendadak ke markas tentara Belanda (stambek) yang berada di wilayah Manggopoh.[1]
Serangan taktis tersebut berhasil menewaskan puluhan tentara kolonial dan merebut sejumlah persenjataan modern milik musuh.[4] Peristiwa ini memicu kemarahan besar dari otoritas militer Belanda, yang segera mendatangkan pasukan bantuan dari Padang untuk melakukan operasi pembalasan (punitive expedition) secara besar-besaran.[2]
Penangkapan dan pengasingan
Setelah melakukan perang gerilya selama beberapa bulan di hutan-hutan pedalaman Agam, Rasyid Bagindo Magek bersama Siti Manggopoh akhirnya berhasil dikepung dan ditangkap oleh pasukan Belanda.[3] Mengingat posisi strategisnya sebagai salah satu otak penggerak perlawanan fisik dan taktik militer, Pemerintah Hindia Belanda menjatuhkan hukuman pembuangan (internir) politik kepadanya.
Rasyid diasingkan secara permanen ke Manado, Sulawesi Utara, dan menghabiskan sisa hidupnya hingga wafat di tempat pengasingan tersebut.[3] Sementara itu, Siti Manggopoh sempat ditahan di Pariaman dan Padang sebelum akhirnya dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan.[5]
Referensi
12Suryadi (2014). "The Battle of Manggopoh 1908: Local Resistance Against Dutch Tax Policy in West Sumatra". Jurnal Humaniora. 26 (2).
123Zed, Mestika (2008). Geger Belasting 1908: Pemberontakan Anti-Pajak di Minangkabau. Padang: Pustaka Setia. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
1234Marlina, S.; Asnan, G. (2019). "Peran Perempuan dalam Perang Belasting di Manggopoh Tahun 1908". Jurnal Kronologi. 1 (3).
12Amran, Rusli (1988). Sumatera Barat: Plakat Panjang. Jakarta: Sinar Harapan. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
↑Kementerian Sosial Republik Indonesia (2021). Dokumen Riwayat Hidup Ringkas Usulan Calon Pahlawan Nasional: Siti Manggopoh dan Tokoh Perang Manggopoh. Jakarta: Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)