Philip Lumban TobinggelarRaja Patuan Natigor (dikenal sebagai Raja Patuan Natigor Lumban Tobing; disingkat R.P.N. Lumban Tobing) adalah Residen Tapanuli terakhir. Sebelumnya, ia merupakan Kepala Negeri Hutatoruan, Silindung.
Setelah lulus dari OSVIA pada tahun 1930, Patuan Natigor ditempatkan sebagai pegawai negeri sipil di Kantor Asisten Demang Dairi di Sidikalang. Berselang satu tahun, Patuan Natigor dipindahkan dari Sidikalang ke Barus, masih dengan jabatan yang sama sebagai pegawai negeri sipil di kantor asisten demang. Ia bekerja di Barus dari tahun 1931 hingga 1933.
Pada tahun 1933, Patuan Natigor diangkat sebagai Asisten Demang Sibolga. Ia menjabat posisi itu dari tahun 1931 hingga 1938. Pada tahun 1938, ia memilih mundur karena harus kembali ke Tarutung untuk mengisi posisi sebagai Kepala Negeri Hutatoruan menggantikan ayahnya yang pensiun.
Pada 17 April 1946, Raja Patuan Natigor dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Sumatera (DPS) mewakili Keresidenan Tapanuli.[1] Ia kembali dipilih sebagai salah satu dari 45 anggota pertama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (pada saat itu bernama D.P.S.O.) yang didirikan di Tapak Tuan pada 1948.[2] Pada 14 November 1959, DPRD Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat menetapkan Raja Patuan Natigor sebagai salah satu calon Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat. Calon lainnya adalah Johanes Chrisostomus Oevaang Oeray. Namun pada 24 Desember 1959, Oevaang Oeray yang diputuskan oleh Presiden Republik Indonesia untuk menjadi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat.[3]