Pada Tahun 2025, Rumkital dr. R. Oetojo Kodaeral XIV Sorong mengalami Validasi Organisasi, dinaikkan setingkat lebih tinggi dari Rumah Sakit Type C / Tingkat III menjadi Rumah Sakit Type B / Tingkat II, berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor 47 Tahun 2025 Tentang Pokok-Pokok Organisasi dan Prosedur Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, dan saat ini Rumah Sakit Angkatan Laut dr. R. Oetojo Sorong dipimpin oleh Perwira Menengah Korps Kesehatan berpangkat Kolonel yang menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit.
Rumah Sakit Angkatan Laut dr. R. Oetojo Sorong telah terstandardisasi secara Nasional oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada tahun 2018 dan meraih Lulus Perdana.
RUMKITAL / RSAL dr. R. Oetojo Sorong melayani:
TNI AL / PNS dan Keluarga
Anggota Kemhan (TNI AD, TNI AU / PNS) dan Keluarga
Purnawirawan (Askes Hankam)
Askes Non Hankam
Masyarakat Umum
Motto: DHARMA HUSADA RUMEKSA, yang mempunyai makna:
"Mengutamakan Pengabdian untuk Mengobati dan Merawat Pasien".
Lambang
Lambang/logo Rumah Sakit Angkatan Laut dr. R. Oetojo mempunyai arti:
Tali jangkar: persatuan dan persaudaraan yang tangguh dan kuat.
Perisai segilima: Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah bangsa Indonesia.
Jangkar dan mata angin: semangat bahari dan kecintaan prajurit TNI AL terhadap seluruh Nusantara.
Ular melingkar: profesi kesehatan.
Tifa: alat untuk memersatukan dan menghimpun warga khas Papua.