Hal ini menimbulkan kesalahpahaman konsep bahwa pemerintah Kanada menyatakan bahwa ruang bersalin tersebut menjadi wilayah Belanda. Hal ini dikarenakan Belanda menganut asas ius sanguinis sesuai hukum disana sedangkan Kanada menganut asas ius soli. Hal ini menjadi perlu bagi Kanada untuk menetapkan status wilayah sementara, karena persalinan yang terjadi di tanah Kanada, bayi yang lahir akan menjadi warga negara Kanada.