Puteri Indonesia Nusa Tenggara Barat adalah gelar yang diberikan kepada perwakilan provinsi Nusa Tenggara Barat pada kontes Puteri Indonesia.
Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu provinsi yang mengirimkan wakil setiap tahunnya dalam kontes Puteri Indonesia terhitung sejak debut pada tahun 1996 hingga saat ini. Nusa Tenggara Barat telah meraih posisi Top 10/11 sebanyak 3 kali oleh Inri Maria Wenas (2000), Meta Femilia Anggraeni (2005), Sheilla Intan Permatasari (2022) dan Top 15/16 sebanyak 1 kali oleh Diajeng Aulya Sekartaji (2023), Cahaya Sukma Dewi (2025).
Kontes ini sendiri biasanya diadakan tertutup (handpick). Namun sejak 2018, ajang ini mulai diadakan kembali. Pemegang gelar saat ini adalah Kieran Puti Paloma Dyonitha dari Kota Mataram.[1]
Persyaratan
Persyaratan bagi peserta pemilihan Puteri Indonesia:
Peserta daerah harus berdomisili atau berasal dari daerah yang diwakilinya.
Memiliki pengetahuan umum dan berwawasan luas tentang pariwisata dan kebudayaan Indonesia.
Berpenampilan menarik/cantik, cerdas, dan berkepribadian.
Mampu berkomunikasi dalam bahasa asing (terutama Bahasa Inggris) akan memberikan nilai tambah.
Diutamakan yang memiliki keahlian khusus/prestasi pada suatu bidang (misalnya: musik, tari, tarik suara, kepemimpinan, bahasa, dan lain-lain).
Penilaian
Parameter penilaian yang digunakan dalam pemilihan Puteri Indonesia adalah 5B, yaitu:
Brain: Kecerdasan
Beauty: Penampilan menarik
Behavior: Berperilaku baik.
Brave :Berani
Be Right : Benar
Selain itu, terampil dalam berkomunikasi, dapat berpikir secara rasional, memiliki pengetahuan umum yang luas dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi serta berwawasan pariwisata.
Pemenang
Pemegang Gelar
Puteri Indonesia Nusa Tenggara Barat tercatat menorehkan 5 kali kualifikasi semifinal dalam ajang Puteri Indonesia sejak tahun 1992. Berikut adalah pemenang Puteri Indonesia Nusa Tenggara Barat sejak tahun 1992: