Secara kepemilikan, pulau Semangki Gadang merupakan milik atau dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Oleh pemerintah, pulau ini dijadikan kawasan konservasi dan pariwisata.[2]
Mulanya pulau ini bernama Pulau Semangki. Sejak 2007, untuk menjadi pembeda dengan pulau Semangki Ketek, disematkan kata gadang dinama pulau ini yang berasal dari bahasa Minangkabau yang berati besar.[1]
Pulau ini pada umumnya bertopografi datar dengan pantai berpasir putih. Pada pulau banyak tumbuh pohon kelapa dan tumbuhan tingkat tinggi lainnya. Selain itu, pulau ini juga ditumbuhi rumput dan semak belukar.[1]
Referensi
1234Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat (2009). Direktori Pulau di Provinsi Sumatera Barat. Padang: Direktorat Pemberdayaan Pulau-pulau Kecil. hlm. 191. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)