Act of Union 1840 yang ditetapkan pada tanggal 23 Juli 1840 oleh Parlemen Britania Raya dan diproklamirkan pada tanggal 10 Februari 1841[1] menggabungkan koloni Kanada Hulu dan Hilir dengan membubarkan parlemen-parlemen yang terpisah dan menggantikannya dengan satu parlemen yang terdiri dari Dewan Legislatif dan Majelis Legislatif. Penyatuan kedua wilayah Kanada ini sendiri didorong oleh dua faktor. Pertama-tama, Kanada Hulu hampir bangkrut karena tidak cukup memperoleh pendapatan pajak yang stabil, dan mereka membutuhkan sumber daya dari Kanada Hilir yang lebih padat penduduknya. Kedua, penyatuan ini merupakan upaya untuk mengalahkan jumlah suara orang Prancis dengan memberikan jumlah kursi parlemen yang sama untuk setiap bekas provinsi, walaupun populasi Kanada Hilir lebih besar.