Piagam Atlantik adalah pernyataan yang dikeluarkan pada 14 Agustus 1941 yang menetapkan tujuan Amerika dan Inggris untuk dunia setelah berakhirnya Perang Dunia II, beberapa bulan sebelum AS secara resmi memasuki perang. Pernyataan bersama tersebut, yang kemudian disebut Piagam Atlantik, menguraikan tujuan Amerika Serikat dan Inggris untuk dunia pascaperang sebagai berikut: tidak ada perluasan wilayah, tidak ada perubahan wilayah yang dilakukan bertentangan dengan keinginan rakyat (penentuan nasib sendiri), pemulihan pemerintahan sendiri bagi mereka yang kehilangan haknya, pengurangan pembatasan perdagangan, kerja sama global untuk menjamin kondisi ekonomi dan sosial yang lebih baik bagi semua, kebebasan dari rasa takut dan kekurangan, kebebasan di laut, penghentian penggunaan kekerasan, dan pelucutan senjata negara-negara agresor. Para pendukung piagam tersebut menandatangani Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1 Januari 1942, yang menjadi dasar bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa modern.