Overste Sam Suparlin (dijuluki Overste Gila) adalah persona militer atau nama samaran yang diklaim digunakan oleh penulis Mangaraja Onggang Parlindungan selama masa Revolusi Nasional Indonesia (1945–1949) di wilayah Jawa Timur. Kiprah dan taktik gerilya tokoh ini dicatat secara rinci dalam buku kontroversial Tuanku Rao terbitan tahun 1964.[1]
Melalui catatan perjalanannya menggunakan persona ini, Parlindungan mengajukan historiografi alternatif mengenai penyebab kegagalan pasukan Belanda dalam Agresi Militer Belanda II, yang menurutnya lebih disebabkan oleh kehancuran ekonomi dan logistik militer di lapangan, alih-alih tekanan diplomasi internasional.
Taktik Gerilya dan Bom Tarik
Menurut kesaksian dalam bukunya, pihak pejuang Indonesia di front Jawa Timur (khususnya wilayah Surabaya dan sekitarnya) sangat kekurangan amunisi pabrikan. Untuk menyiasati hal ini, Suparlin menginisiasi pembongkaran bom-bom udara peninggalan Kekaisaran Jepang yang belum meledak.
Kandungan mesiu atau Trotyl dari bom tersebut dikeluarkan dan dirakit ulang menjadi granat tangan buatan sendiri, ranjau darat, serta senjata mematikan yang ia namakan "Bom Tarik". Taktik ini digabungkan dengan pengerahan pasukan pemuda bersenjata bambu runcing yang memanfaatkan efek kejut dan pertempuran jarak dekat. Taktik bumi hangus dan sabotase semacam ini sejalan dengan strategi pertahanan rakyat semesta yang diinstruksikan oleh Markas Besar Komando Djawa (MBKD) di bawah pimpinan Abdul Haris Nasution.[2] Keberhasilan taktik pemutusan urat nadi logistik musuh ini juga ditegaskan dalam berbagai catatan sejarah militer, di mana gerilyawan secara konsisten mengisolasi pos-pos Belanda di luar kota.[3]
Pandangan atas Kegagalan Agresi Militer Belanda II
Pada Desember 1948, militer Belanda berhasil merebut ibu kota Yogyakarta dan menguasai jalan-jalan raya utama di Pulau Jawa. Sejarah arus utama umumnya mencatat bahwa penghentian agresi yang berujung pada Perjanjian Roem-Roijen didorong oleh tekanan internasional, seperti konferensi negara-negara Asia di New Delhi dan resolusi Dewan Keamanan PBB.[4][5]
Namun, Parlindungan melalui kacamata Overste Sam Suparlin menolak narasi tersebut. Ia mengklaim bahwa mundurnya Belanda disebabkan oleh dua faktor fatal di lapangan akibat taktik gerilya:
Kehancuran Aset Kapitalis
Taktik bumi hangus, bom bakar, dan ranjau darat di Jawa Timur menghancurkan total perkebunan tembakau yang nilainya ditaksir mencapai jutaan Gulden. Modal untuk penanaman tembakau ini dikumpulkan oleh pemodal Belanda setelah Agresi Militer Belanda I (1947) guna mendanai aksi militer lanjutan. Kerugian investasi besar-besaran ini membuat kelompok kapitalis di Rotterdam mendesak pemerintah Belanda di Den Haag untuk segera menghentikan perang.[6]
Kebuntuan Komando dan Logistik
Pemasangan "Bom Tarik" yang masif melumpuhkan jalur suplai dan komunikasi darat pasukan Belanda. Akibatnya, Jenderal Baay dan Kolonel de Bruijn di wilayah Surabaya terisolasi dari Kolonel van Langen yang menguasai Yogyakarta. Impase operasional ini memicu kemarahan Jenderal Spoor di Batavia dan menyebabkan hilangnya kepercayaan parlemen Belanda terhadap efektivitas komando tentaranya di Indonesia.[7]
Berdasarkan kesaksian ini, Parlindungan menyimpulkan bahwa instruksi kepada Herman van Roijen pada Februari 1949 untuk mencapai kesepakatan damai mutlak karena posisi militer Belanda yang sudah terjepit secara taktis dan bangkrut secara ekonomi.
Kontroversi
Klaim-klaim sejarah yang diajukan M.O. Parlindungan dalam karyanya sering kali mendapat sorotan dari para sejarawan karena mencampuradukkan fakta sejarah, ingatan pribadi, dan gaya penulisan novelistik. Tokoh sejarawan dan ulama seperti Hamka pernah melontarkan kritik keras terhadap validitas catatan sejarah dalam buku Tuanku Rao, meskipun kritik Hamka lebih difokuskan pada bagian sejarah Perang Padri di Sumatra alih-alih periode Revolusi di Jawa Timur.[8] Selain Hamka, sejarawan Basyral Hamidy Harahap juga menyoroti banyaknya anakronisme dan bias pribadi penulis dalam penuturan historiografi di buku tersebut.[9]