Hubungan antara anak beru-ulun jandi menciptakan dualisme kepemimpinan yang memberikan kedudukan linear antara Sultan Deli dan Datuk Sunggal. Namun secara umum dapat diartikan bahwa setiap penentuan dan penobatan Sultan hingga beberapa kebijakan tertentu dalam Kesultanan Deli, Deli (sebagai "anak beru") wajib mendapat persetujuan Kedatukan Sunggal, karena Kedatukan Sunggal dipandang telah memberikan tanah dan bersumpah setia mengakui Sultan Deli sebagai pemimpin tertinggi (primus inter pares).[4][6]
Kesultanan Deli tak yakin dengan kekuatan militernya sehingga pada 1865 Sultan Deli (Sultan Mahmud) mengundang pihak Hindia Belanda untuk ikut berperang membantu merebut paksa lahan Sunggal. Sebagai kompensasi, dia berjanji menyerahkan lahan-lahan subur milik Kedatukan Sunggal kepada maskapai tembakau milik Belanda. Sunggal pun bereaksi keras dan Sultan Mahmud pun memenuhi janjinya kepada Belanda. Bersama Sulong Barat dan Datuk Jalil, Datuk Kecil menyiapkan 1.500 pasukan. Perang meletus pada 1872. Namun kekuatan gabungan Deli-Hindia Belanda berhasil menangkap Datuk Kecil, Datuk Jalil, Sulong Barat, dan empat panglima perang Sunggal pada November 1872.
Tertangkapnya para datuk dan panglima Perang tak menyurutkan perlawanan. Ketika putra mahkota Sunggal yang bernama Datuk Badiuzzaman Surbakti yang sudah beranjak dewasa dan telah memimpin Kedatukan, perang malah semakin berkobar. Disebutkan bahwa Datuk Badiuzzaman menghimpun kekuatan dengan mengonsolidasi masyarakat etnis Melayu, Gayo, Jawa dan Aceh untuk melawan Belanda.[9]
Pada tahun 1872 Datuk Badiuzzaman Surbakti dan adiknya Datuk Alang Muhammad Bahar Surbakti dengan didukung rakyat Serbanyaman (Sunggal) dan suku-suku lainnya mulai mengadakan perlawanan dengan mengangkat senjata terhadap Belanda. Belanda bersekutu dengan Sultan Deli yakni Sultan Mahmud Perkasa Alam. Perang semakin berkobar dan membuat para datuk ingin Kedatukan Sunggal merdeka sepenuhnya karena telah melihat praktik perampasan tanah-tanah rakyat secara paksa dalam skala besar-besaran dalam Kesultanan Deli kepada maskapai-maskapai perkebunan tembakau Belanda. Keuntungan besar serta pajak yang dihimpun oleh Belanda membuat Sunggal menentang kebijakan Deli yang ingin mengekspansi paksa lahan konsensi menuju wilayah Sunggal. Namun disisi lain Belanda dan maskapai-maskapai perkebunan menganggap wilayah Kedatukan Sunggal itu adalah bawahan Sultan Deli sehingga izin mendapat tanah cukup dengan persetujuan Sultan Deli saja.
Akibat dari praktik ekspansi paksa lahan konsensi ini, Datuk Kecil mengonsolidasi dukungan dari rakyat Melayu dan Karo dari hulu Sunggal yang juga takut bila tanah adat mereka akan diambil Belanda begitu saja. Perlawanan rakyat Serbanyaman (Sunggal) dilakukan rakyat dengan bergerilya sambil membakar bangsal-bangsal tembakau di atas tanah rakyat yang dikuasai oleh Deli dan Belanda. Dalam perang ini, Datuk Badiuzzaman Surbakti terlihat taktis dalam melakukan perlawanan terhadap pihak Belanda, ia memecah konsentrasi taktik penyerangan yang dilakukan Belanda, meskipun para pejuang hanya memiliki senjata sederhana seperti pedang, tombak, senapan locok melawan musuh yang dipersenjatai dengan senjata yang lebih canggih, tetapi hal ini tidak membuat mereka goyah dan tetap maju dan perang demi perang sering dimenangkan oleh para pejuang meskipun banyak nyawa para pejuang yang berjatuhan.[8]
Kekalahan Perang
Pada tahun 1895 akhirnya Hindia Belanda mengajukan tawaran berdamai. Mereka mengundang Datuk Badiuzzaman untuk berunding dengan Gubernur Jenderal Carel Herman Aart van der Wijck di Batavia. Tanpa curiga, undangan tersebut dipenuhi. Bersama adiknya (Datuk Alang Mohammad Bahar), sekretarisnya (Datuk Mahmood), dan ajudannya (Da’im) dia bertolak ke Batavia. Namun setiba di Batavia, bukan perundingan yang mereka terima tetapi penghinaan. Gubernur jenderal menyatakan akan memaafkan segala “kesalahan” Datuk Badiuzzaman jika mau bersujud di depan kakinya. Datuk Badiuzzaman menolak mentah-mentah. Akibat penolakan itu, hukuman dijatuhkan. Datuk Badiuzzaman dan Datuk Alang diasingkan seumur hidup di Cianjur dan Banyumas. Setelah kabar pengasingan para datuk terdengar sampai ke Sunggal, rakyat Sunggal berkabung selama 3 bulan.[1]
Referensi
Artikel ini tidak memiliki konten kategori. Bantulah dengan menambah kategori yang sesuai sehingga artikel ini terkategori dengan artikel lain yang sejenis.
12Jo, Hendi (18 Juli 2018). "Raja yang Diasingkan". historia.id. Diakses tanggal 28 Oktober 2025.
12Ikhsan, Edy (2015). Konflik tanah ulayat dan pluralisme hukum: hilangnya ruang hidup orang Melayu Deli (Edisi Cetakan pertama). Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia. ISBN978-979-461-937-7.