Pemilihan umum Wali Kota Bandung 2008 dilaksanakan pada 10 Agustus 2008 untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali KotaBandung untuk masa jabatan 2008–2013. Pemilihan umum ini merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.
Terdapat 3 pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kota Bandung. Satu pasangan calon melalui jalur perseorangan (independen) dan dua pasangan calon yang mendapat dukungan partai politik.[1] Pemilihan umum ini dimenangkan oleh pasangan Dada Rosada dan Ayi Vivananda.
Calon
KPU Kota Bandung telah menetapkan tiga pasang kandidat peserta Pilwalkot Bandung 2008. Ketiga pasangan tersebut ditetapkan KPU sekitar pukul 14.00 WIB melalui rapat pleno dan tertuang dalam berita acara rapat pleno KPU Kota Bandung Nomor 32/PW/BA/KPU/VII/2008.[2]