Pada proses seleksi partai politik peserta pemilihan umum legistatif 2014 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum, Partai Indonesia Sejahtera lolos dalam tahap verifikasi awal namun kemudian gagal dalam tahap verifikasi administrasi.[2] Pada tanggal 10 Maret2013, Partai Indonesia Sejahtera bersama sembilan partai nonparlemen lainnya menyatakan bergabung dengan Partai Hati Nurani Rakyat.[3]