Pabrik Gula Gondanglipuro (sering disebut P.G. Gondanglipuro atau Gondang Lipuro) adalah salah satu pabrik gula besar pada masa kolonial Belanda di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Pabrik ini memiliki peranan penting dalam sejarah industri gula di Yogyakarta dan Indonesia, serta meninggalkan banyak warisan budaya dan sosial yang masih dikenang hingga sekarang. [1]
Nama "Gondanglipuro" sendiri konon berasal dari gabungan dua nama dusun yaitu Kaligondang dan Lipuro, yang berada di lokasi pabrik ini.
Sejarah
Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus (HKTY) Ganjuran
Pendirian pabrik ini dimulai pada sekitar abad ke-19, di masa kolonial Hindia-Belanda. Pendiri awalnya adalah Stefanus Barends bersama istrinya Elise Fransisca Wilhelmina Kathaus. Setelah meninggalnya Barends, kepemilikan berpindah kepada istrinya, dan kemudian dia menikah dengan Gottfried Schmutzer. Dari pernikahan inilah muncul keluarga Schmutzer (Joseph dan Julius Schmutzer) yang kemudian mengelola pabrik. [2]
Keluarga Schmutzer dikenal tidak hanya sebagai pemilik, tetapi juga melalui kontribusi sosial mereka: mendirikan sekolah rakyat, fasilitas kesehatan, dan karya-karya sosial lain di sekitar pabrik. Ini mencerminkan implementasi Ajaran Sosial Gereja dari Paus Leo XIII dalam praktik perusahaan mereka.
Fasilitas
Rumah sakit Santa Elizabeth Ganjuran (Eks. Pabrik Gula Gondanglipuro)
Pabrik Gula Gondanglipuro pada masa kejayaannya bukan hanya meliputi fasilitas produksi gula, tetapi juga berbagai fasilitas pendukung, antara lain:
Rumah administratur dan pemimpin pabrik
Rumah sakit (poli klinik)
Sekolah rakyat
dan Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus Ganjuran yang dibangun pada awal abad ke-20 sebagai bagian dari tanggung jawab sosial pemilik pabrik terhadap komunitas sekitar.