Metode dan software administrasi kependudukan yang dikembangkan oleh Desa Ngunut saat ini sudah digunakan di hampir semua Desa/Kelurahan di Kabupaten Ponorogo. Beberapa desa di Kabupaten Madiun dan Jombang juga menggunakan metode dan software ini.
Pemerintah Pusat, dalam hal ini Staf Kantor Wakil Presiden RI, juga sudah memberikan apresiasi dengan mengunjungi Kantor Kepala Desa Ngunut, sekaligus melihat secara langsung manfaat software kependudukan ini.[1] Hasil kunjungan menyimpulkan bahwa software kependudukan yang dikembangkan oleh Pemerintah Desa Ngunut sangat bermanfaat untuk peningkatan pelayanan publik serta layak untuk dikembangkan di Desa/Kelurahan lain di seluruh Indonesia.
Oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo metode Administrasi berbasis komputer yang dikembangkan oleh Desa Ngunut ini diberi nama SIMADES.
Metode administrasi berbasis komputer (SIMADES) yang dikembangkan Desa Ngunut telah ikut menyumbangkan prestasi bagi Pemkab Ponorogo sehingga berhasil mendapatkan Otonomi Award untuk kategori Pelayanan Administrasi Dasar dari Jawa Pos Insitute Pro Otonomi (JPIP) tahun 2009.
Selain untuk pelayanan administrasi kependudukan, SIMADES juga telah terbukti cukup handal untuk penyusunan Daftar Pemilih Pemilu. Pada Pemilu Legislatif 2009, PPS Desa Ngunut menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bersumber dari data base SIMADES, hasilnya sangat memuaskan: dari 5.678 jiwa pemilih hanya ada 2 orang yang belum terdaftar, dan hampir tidak ada kesalahan yang prinsip dalam DPT tersebut, 2 orang yang tidak terdaftar tersebut juga dikarenakan entry tanggal lahir yang bersangkutan salah.
Metode ini tentunya cukup berguna bagi Pemerintah Desa/Kelurahan dalam membantu / memfasilitasi penyusunan DPT Pemilu yang sering kali menimbulkan polemik di seluruh Indonesia.
Selain SIMADES Kependudukan, Pemerintah Desa Ngunut juga mengembangkan SIMADES Pertanahan, dimana administrasi pertanahan yang menjadi subjek metode ini. Data terperinci tentang pertanahan dapat dikelola dengan baik. Mulai dari persil, luas tanah, pemilikan tanah masing-masing orang, besarnya pajak per SPPT, termasuk sejarah kepemilikan tanah terakhir (pemilik saat ini) sampai ke pemilik tanah paling awal sesuai data yang dimiliki Desa Ngunut (data tahun 1952).
SIMADES Kependudukan dan Pertanahan semua berbasis komputer, sehingga akan cepat diketahui apabila ada kesalahan dan cepat bisa dibenarkan. Metode SIMADES dirasakan sangat membantu Pemerintah Desa Ngunut dalam pengelolaan administrasi secara keseluruhan.
Letak Geografis
Desa Ngunut terletak di sebelah utara ibu kota Kabupaten Ponorogo pada jalur Ponorogo - Magetan, atau barat daya dari ibu kota Kecamatan Babadan.
Kantor Desa Ngunut beralamat di Jl. Syuhada 125 Dukuh Ngunut 2 Desa Ngunut Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo 63491
Telepon 0352-485368 Faximile 0352-463320
email [email protected]
website Diarsipkan 2016-03-04 di Wayback Machine.
Kesadaran masyarakat desa Ngunut pada pendidikan dapat dikategorikan cukup tinggi. Anak usia sekolah (6-15 tahun) sekitar 95% bersekolah. Lulusan sarjana juga relatif besar, bahkan sampai tingkat S1, S2, dan S3.
Sarana Pendidikan
Pra Sekolah
Play Group Muslimat NU Permata Hati, Jl. Syuhada 42 Ngunut 2
Hampir semua penduduk desa Ngunut beragama Islam, hanya 3 orang yang beragama Protestan. Kehidupan beragama masyarakat Ngunut didominasi oleh tradisi NU.
Masyarakat pada umumnya menggunakan bahasa jawa dan budaya jawa dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa dan budaya jawa tersebut merupakan perpaduan antara Yogyakarta - Surakarta dan Jawa Timur bagian barat atau lebih dikenal dengan istilah mataraman.
Secara keseluruhan ada 19 musholla yang tersebar merata di seluruh wilayah desa
SENI BUDAYA
Seni budaya ngunut 4 jogoragan grup hadroh kontenporer & orkes dangdut PYSMA nada
pimpinanBAPAK AGUNG EKO PURNOMO.
Sarana Sosial
Panti Asuhan Anak Yatim dan Fakir Miskin IKATRINA, Jl. Al Hasan Ngunut 1. Panti Asuhan ini menampung anak yatim dan fakirmiskin baik putra maupun putri untuk tingkat SD sampai dengan SLTA.
Palang (dalam bahasa jawa berarti: Penjaga) adalah sebutan (masa kerajaan) untuk suatu jabatan sebelum adanya pembagian wilayah desa.
Palang yang berkedudukan di Ngunut mempunyai wewenang meliputi wilayah: Ngunut, Bareng, Gupolo dan Polorejo. Saat ini wilayah tersebut sudah berubah menjadi nama suatu desa.
Daftar Sekretaris Desa
No
Nama
Dari-Sampai
1
Sastro Sudarmo
1936-1895
2
Karikoen Hadiwinoto
1944-1987
3
Moh. Nurhadi
1988-2010
4
Alwin Febrianto (Plh.)
2010-2019
5
Mukari Abidin (Plh.)
2019-2019
6
Iwan Budi Tetuko S.E
2020-Sekarang
Sebelum tahun 1936 tidak diketahui atau tidak dikenal jabatan Seketaris Desa (Carik)