Negara Timur Raya (24–27 Desember 1946) State of the Great EastNegara Indonesia Timur (27 Desember 1946 – 17 Agustus 1950) State of East Indonesia Oost-Indonesië
Negara Indonesia Timur didirikan untuk menyaingi dan memaksa Republik Indonesia untuk menerima bentuk negara federasi; dengan tujuan mengecilkan wilayah Republik Indonesia sehingga hanya menjadi salah satu negara bagian dari Republik Indonesia Serikat.
Pembagian wilayah
Negara Indonesia Timur terbagi menjadi 13 daerah otonomi:
Menurut hasil Konferensi Denpasar, wilayah Negara Indonesia Timur terdiri dari daerah keresidan yang tercantum dalam Staatsblad 1938 Nomor 68 jo Staatsblad Nomor 264 kecuali daerah irian barat yang akan ditetapkan kemudian hari.[2]
Negara Indonesia Timur dibubarkan pada tanggal 19 Mei 1950.[3] Semua wilayah Negara Indonesia Timur melebur ke dalam Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950.
Presiden
Presiden Soekawati dari Negara Indonesia Timur bersama istri (orang Prancis) dalam kunjungan ke Minahasa (1948)