Mukena adalah pakaian khusus yang digunakan oleh perempuan Muslim saat melaksanakan salat. Biasanya terdiri dari dua bagian:[1]
Bagian atas: Menutupi kepala hingga dada atau pinggang.
Bagian bawah: Seperti rok panjang yang menutupi tubuh hingga ke kaki.
Mukena dikenakan di luar pakaian sehari-hari untuk memastikan aurat tertutup dengan sempurna sesuai syariat Islam saat beribadah. Biasanya terbuat dari bahan ringan dan nyaman seperti katun atau rayon, dan sering dihiasi dengan bordir atau renda.
Mukena
Mukena atau busana perlengkapan shalat untuk perempuan muslim khas Indonesia dan beberapa negara serumpun Melayu (seperti Malaysia, Brunei, Singapura).[2] Mukena adalah budaya Indonesia yang pertama kali diperkenalkan oleh Wali Sanga pada abad ke-14 berupa satu potonga pakaian panjang menutup kepala hingga mata kaki terbuat dari katun. Pengenalan ini ialah upaya untuk menyebarkan agama Islam di tanah Jawa.[3] Sebenarnya dalam Islam tidak ada peraturan terperinci mengenai busana macam apa yang selayaknya dipakai untuk shalat, yang ada hanyalah prinsip-prinsip umum bahwa busana untuk shalat hendaknya menutupi aurat dan bersih dari noda atau kotoran.
Seiring berjalannya perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, muncul beraneka ragam mukena dengan berbagai warna dan bahan kain yang dibutuhkan para kaum hawa.[4] Secara umum,
Jenis Mukena
ada 3 macam jenis mukena yaitu one piece (terusan), abaya dan two piece (potongan).