Mohammad Yahya Fuad (lahir 15 Maret 1965) adalah BupatiKebumen ke-31 yang menjabat sejak 17 Januari2016 hingga 2021. Ia dikenal sebagai pengusaha di bidang kontraktor bangunan, pengembang perumahan (developer), pabrik pupuk organik (petroganik), SPBE (stasiun pengisian bahan elpiji), SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum), dan biro perjalanan (tour & travel) yang berkedudukan di Gombong. Selain itu, ia juga seorang aktivis organisasi keagamaan Muhammadiyah. Ia tercatat sebagai salah seorang ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kebumen. Ia juga Pembina Dewan Kesenian Kebumen, dewan kehormatan PMI Kebumen.[1]
Pada 23 Januari2018, Yahya Fuad ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Kebumen tahun 2016.
Bupati Kebumen (nonaktif) M Yahya Fuad dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dalam kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Kebumen selama kurun waktu 2016.[2] Pada 19 Februari, Yahya kemudian ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.[3]