Marga Suku VIII adalah salah satu margaRejang yang terdapat di bekas Onderafdeeling Lebong,[1] sekarang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Lebong.[2] Marga Suku VIII, dalam bahasa Rejang disebut Mêrgo Sukau VIII, adalah pecahan dari Petulai Tubei. Pascawafatnya Ki Karang Nio, petulai tersebut tidak mampu mempertahankan kesatuannya dan terpecah menjadi Suku VIII dan Suku IX.[3]
↑Reegerings Almanak voor Nederlandsch-Indië Eerste Gedeelte: Grongebied en Bevolking Inrichting van Het Bestuur van Nederl-Indië en Bijlagen. Batavia: Landbrukkerij. 1920. hlm.142, 143, 145.
↑"Lebong, BENGKULU". huma.or.id. Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis. Diakses tanggal 24 April 2021. Asal-usul suku Bangsa Rejang dipercayai berasal dari wilayah Lebong dan dibagi menjadi empat petulai masing-masing Petulai/Marga Jurukalang, Bermani, Selupu dan Tubey. Tubey kemudian memecah menjadi dua Marga yaitu Marga Suku VIII dan Marga Suku IX.
1234Prasetyo, Sigit Eko; Fahrozi, Muhammad Nofri (November 2006). "Pemujaan terhadap Makam, Tradisi Masyarakat Lebong, Bengkulu". Siddhayatra. 21: 69–86.